PADANG, METRO – Banyaknya pihak pihak lain yang mencoba masuk di pelabuhan Telukbayur untuk merorong rong TKBM dengan cara tak terpuji untuk mendirikan organsasi, kini terjawab sudah. Pada rapat akbar TKBM se Indonesia yang digelar di Batam sejak Kamis (19/2) hingga Sabtu (21/9) di Batam, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubangan menegakasn bahwa TKBNM masih dibawa kendali Koperasi.
Tak hanya itu, pihak Kementerian UKM Konsisten Pertahankan Eksistensi Koperasi TKBM Pelabuhan Koperasi.
Beranjak dari itulah, keberadaan TKBM Koperbam Telukbayur sebagai motor penggerak perekonomian di Sumbar, merapatkan barisan.
“Jangan pernah terhasut dari orang yang tak bertanggungjawab untuk merorong rorong Koperbam. Kita harus bersatu dan kompak untuk menciptakan kinerja yang harmonis dengan tidak meninggalkan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Ketua Koperbam Telukbayur Chandra, didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH, Bendahara Usman Z dan Ketua SPTI Paiman usai memberikan motivasi kepada anggota Koperbam.
Dikatakan Chandra yang dipercaya oleh Induk Koperasi (Inkop) sebagai Koordinator SDM wilayah Sumatera ini mengatakan, adanya pihak pihak lain yang akan masuk dan menguasai nantinya, tentu kita lawan dengan kinerja yang bagus. Sebagai pelayanan jasa, kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pemilik barang.
Tunjukan kinerja yang mampu memberikan kesejahteraan bersama. Apalagi dalam era persaingan dan segelintir orang yang saat ini mencoba merorong keberadaan TKBM Koperbam Telukbayur. Dengan KM-35 SKB 2 Dirjen 1 Deputi, jelas legalitasi TKBM Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah dalam wilayah Pelabuhan Telukbayur. KM-35 SKB 2 Dirjen, 1 Deputi inilah rohnya TKBM Koperbam Telukbayur yang miliki legalitas yang sah diakui pemerintah.
|Pengelolaan TKBM di Pelabuhan selama puluhan tahun tetap dilaksanakan oleh Koperasi TKBM. Pelaku TKBM merupakan pelaku ekonomi yang dibentuk pemerintah. Selama menjadi koperasi TKBM sejak 1989 lalu, Koperbam turut membantu pemerintah dalam melancarkan kegiatan bongkar muat barang dari ke Pelabuhan demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Tentu inilah tujuannyua akhirnya,” tegas Chandra.
Lebihjauh disebutkan, bahwa dalam agenda rapat akbar yang diikuti 115 pengurus TKBM se Indonesia, untuk membicarakan soal tarif. Persoalan tarif ini bukti betapa pentingnya hal tersebut dibicarakan karena menyangkut kesejahteraan bersama.
“Alhamdulillah, Koperbam Telukbayur tiap tahun ada kenaikan tarif. Sebelum mengusulkan soal kenaikan tyarif ini, pengurus dan anggota selalu membicarakannya dalam musyawarah. Tidak seperti di Dumai, sudah 4 tahun masih dalam pembicaraan,” kata Chancdra.
Adanya perhatian pihak pusat kepada Koperbam Telukbayur adalah sebagai bentuk keyakinan pusat kepada Koperbam Telukbayur yang begitu besar. Legalitas kita jelas diakui oleh pusat. Jadi untuk itu saya minta kepada anggota untuk memberikan pelayanan yang terbakik.
”Tingkatkan SDM, skil kinerja dan disiplin kerja yang utama,” sebut Chandra juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Inkop Bidang SDM ini.
Untuk para Kepala Regu Kerja (KRK) saya ingatkan sekali laghi untuk selalu mengwasi anggota dalam pekerjaan. KRK yang berjumlah 62 orang itu jangan coba coba membawa anggota yang tidak memiliki PAS pelabuhan untuk bekerja. Jika terbukti saya akan memberikan tindakan tegas kepada KRK dan anggota. Bahkan anggota terancam duikeluarkan dari organisasi,” tegas Chandra.
Dikatakan Chandra bahwa meningkatkan disiplin anggota menuju tatanan organsasasi yang kuat dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Telukbayur selalu mengedapankan pelayanan.
Jagalah tatanan organisasi sesuai peraturan yang berlaku. Tunjukan kinerja yang mampu memberikan kesejahteraan bersama. Apalagi dalam era persaingan dan segelintir orang yang saat ini mencoba merorong keberadaan TKBM Koperbam Telukbayur. “Sesuai dengan KM-35 SKB 2 Dirjen 1 Deputi, jelas legalitasi TKBM Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah dalam wilayah Pelabuhan Telukbayur. KM-35 SKB 2 Dirjen, 1 Deputi inilah rohnya TKBM Koperbam Telukbayur yang miliki legalitas yang syah diakui pemerintah. Jika ada anggota yang bermasalah, segera laporkan kepada pengurus. Kita tak butuh anggota seperti itu. Sudahlah tak bertanggungjawab, ia juga merorong keberadaan organisasi,” beber Chandra. (ped)