AGAM, METRO–Ditipu teman sendiri lain pula rasanya. Inilah yang dirasa Roki Rikardo (28), warga Kotohilalang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Teman yang sudah diberi tumpangan tempat tinggal, malah melarikan sepeda motor milik korban.
Empat bulan mencari sang teman yang sudah mencari buron aparat, akhirnya Jumat (12/2) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku Firdaus (30), warga Pakansinayan, Kecamatan Banuhampu, berhasil dibekuk. Tersangka diciduk saat berada di rumah temannya daerah Suraukamba, Nagari Ampanggadang, Kecamatan IV Angkat.
”Saya tidak pernah menyangka jika ia akan melarikan motor itu. Padahal kami sudah lama berteman. Tidak hanya itu, selama ini tersangka juga saya beri tumpangan tinggal di rumah,” ungkap Roki kepada petugas Polsek Banuhampu, saat memberi kesaksian.
Tersangka melarikan sepeda motor korban sejak 15 Oktober 2015. Selain menumpang di rumah korban, Roki juga sering mendapat pekerjaan yang diberikan oleh korban. Karena sudah mengenal baik, saat tersangka meminjam motor yamah Mio BA 3323 PAG milik korban, tanpa perasaan curiga korban meminjamkan.