PADANG,METRO -Meski Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PAN telah memutuskan calon pimpinan definitif untuk DPRD Provinsi Sumbar, namun sampai saat ini empat pimpinan tersebut belum juga dilantik secara resmi. Persoalannya, dua pimpinan yang ditunjuk persyaratannya belum juga lengkap.
Yang belum lengkap persyaratannya itu adalah calon pimpinan dari partai Gerindra dan Demokrat. Kedua partai tersebut belum menyerahkan surat pengantar dari pimpinan DPD atau DPW ke sekretariat DPRD Sumbar.
Hal ini terungkap pada saat sidang paripurna pengumuman penetapan calon pemimpin definitif DPRD Sumbar, Senin (23/9). Akibat masih adanya yang belum melengkapi persyaratan, rapat paripurna akhirnya di skor dua jam.
Ketua DPRD Sumatera Barat sementara Desrio Putra selepas paripurna mengatakan, penundaan pengumuman pimpinan definitif DPRD Sumbar tersebut akibat ada dua partai belum menyerahkan surat pengantar dari pimpinan partai di daerah.
Katanya, sesuai pasal 111, Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk pimpinan DPRD itu harus disertai surat pengantar dari pimpinan DPD atau DPW di daerah.
“Baru dua partai yang melengkapi persyaratan administrasi, karena itu paripurna harus dilakukan skorsing selama dua jam,” katanya.
Dirinya berharap dalam masa penundaan tersebut, kedua partai itu dapat melengkapi apa yang menjadi kekurangan. Ia mengatakan kedua partai yang belum melengkapi tersebut adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Ia mengatakan untuk Partai Gerindra sendiri belum melengkapi surat pengantar dari pengurus partai daerah. Menurutnya setiap partai tentu memiliki mekanisme yang berbeda dalam menetapkan keputusan, namun yang baru masuk ke Sekretariat DPRD Sumbar baru surat dari DPP.
“Untuk nama tidak ada perubahan karena harus sesuai dengan usulan DPP. Usulan DPP yang menjadi acuan untuk membuat surat pengantar dari DPP Partai Gerindra,” katanya.
Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumbar berjalan dari pukul 09.00 WIB dan diskor pada pukul 11.00 WIB yang diikuti 65 anggota DPRD Sumbar di Ruang Utama Sidang DPRD Sumatera Barat.
Bedasarkan hasil Pemilu 2019, Fraksi Gerindra mendapatkan 14 kursi dan berhak atas kursi pimpinan dengan menunjuk Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar. Selanjutnya Fraksi PKS yang mendapatkan 10 kursi menunjuk Irsyad Syafar sebagai wakil ketua. Selanjutnya PAN juga mendapatkan 10 kursi dengan menunjuk Indra Datuak Rajo Lelo sebagai wakil ketua, terakhir Fraksi Demokrat 10 kursi menunjuk Suwirpen Suib sebagai wakil ketua.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Sumbar juga melakukan penetapan fraksi-fraksi. Berdasarkan perolehan kursi partai politik untuk DPRD provinsi, lima parpol memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri. Lima parpol yang membentuk fraksi tersendiri tersebut adalah Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN dan Golkar.
Sementara itu, empat parpol lainnya harus bergabung karena tidak mencapai 5 kursi, yakni Nasdem (3 kursi) bergabung ke PPP (4 kursi), PDIP dan PKB masing – masing 3 kursi juga membentuk satu fraksi.
Fraksi Gerindra diketuai Hidayat, wakil ketua Ismunandi Sofyan dan Muchlis Yusuf Abit serta Sekretaris Nurkhalis Datuak Bijo Dirajo. Fraksi PKS diketuai Nurfirmanwansyah, wakil ketua Hamdanus dan sekretaris Rahmat Saleh.
Selanjutnya Fraksi PAN diketuai oleh Dody Delvi, wakil ketua Muhayatul dan sekretaris Muhammad Ikhbal. Sedangkan Fraksi Demokrat diketuai oleh Isment Amzis dan sekretaris H. M. Nurnas. Fraksi Golkar diketuai oleh Hendra Irwan Rahim, wakil ketua Sitti Izzati Aziz dan sekretaris Afrizal.
Fraksi gabungan PPP – Nasdem diketuai oleh Sawal Datuak Putih (PPP), wakil ketua Imral Adenansi (PPP) dan sekretaris Irwan Afriandi (Nasdem). Fraksi gabungan PDIP – PKB diketuai oleh Albert Hendra Lukman (PDIP), wakil ketua Syamsul Bahri (PDIP) dan Rico Alviano (PKB) serta Fridaus (PKB) sebagai sekretaris. (hsb)