PARIAMAN, METRO – Rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, digerebek jajaran Sat Satnarkoba Polres Pariaman. Kamis (19/9), sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sore itu, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti narkoba jenis inex dan sabu-sabu.
Pria berinisial S (42) yang juga adalah pemilik rumah, ternyata sudah lama dicuriga masyarakat setempat. Pasalnya, warga kerap melihat orang tak dikenal keluar masuk dari rumahnya.
Atas kecurigaan itulah, warga setempat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian Polres Pariaman.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan membenarkan informasi warga tersebut.
“Pengungkapan yang kami lakukan terhadap pelaku narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” ungkap Kapolres.
Dari informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“ Awalnya kita melakukan pengintaian dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku,” terangnya.
Setelah memastikan adanya kegiatan terlarang tersebut, pihak kepolisian langsung memantau keberadaan pelaku. Pada saat penggerebekan dilakukan tersangka tengah berada di rumahnya.
“Dengan sigap, anggota langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti 6 butir narkoba jenis Inex, 2 plastik ukuran sedang bekas bungkusan sabu, 1 plastik kecil pembungkus sabu, 3 perangkat alat hisap sabu, 1 kaca pirek yang ada sisa sabu serta 1 unit Handphone.
Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sempat menyimpan narkoba jenis Inex tersebut dalam kamera rusak.Kepada polisi, pelaku mengaku barang bukti inex tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(z)