PADANG, METRO – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) mengadakan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Jumat (20/9). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Terlihat massa mengenakan pakaian yang didominasi warna hitam dan merah, datang ke gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB. Setiba di gedung wakil rakyat itu, mereka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan “Tolak Zina, Tolak RUU PKS”, “Kami Bersama Korban” serta tulisan lainnya.
Koordinator aksi, Primananda Alfidiya Ikhsan mengatakan, alasan penolakan RUU PKS untuk disahkan menjadi undang-undang karena dianggap tidak sesuai dengan falsafah Minangkabau yakni, “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dan syarak mangato, adat mamakai”.
“Falsafah hidup orang Minangkabau harus siap diperjuangkan sampai mati. Orang Minang, baik di Sumbar maupun di rantau akan menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan syarak mangato adat mamakai,” kata Primananda.
Primananda menambahkan, RUU PKS diyakini sarat nilai liberalisme dan feminisme yang mengabaikan Pancasila, ketahanan keluarga, agama, moralitas bangsa Indonesia serta bertentangan dengan falsafah Minangkabau.
“Kami sudah melakukan kajian. Sudah diskusi dengan teman-teman pakar hukum dan sudah menerima kajian dari berbagai pihak seperti MUI. Jadi RUU PKS ini memang patut diduga berpotensi bisa melegalkan pergaulan bebas, bisa melegalkan perilaku LGBT dan segala macamnya yang tidak sesuai dengan falsafah Minangkabau,” ujar Primananda.
Primananda menegaskan, RUU PKS didukung oleh kelompok LGBT. Menurutnya, RKUHP yang dijadwalkan akan disahkan pada 24 September nanti juga patut diwaspadai.
“Jadi kami juga akan mengawal RKUHP tersebut, dan mewaspadai RKHUP dari susupan ideologi yang tidak sesuai Pancasila khususnya tindak pidana kesusilaan, namun untuk hari ini kami fokus kepada RUU PKS,” tutup Primananda. (r)