BERITA UTAMA

Termakan Isu, Mahasiswa Mentawai Demo PN Padang

0
×

Termakan Isu, Mahasiswa Mentawai Demo PN Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Mentawai (IPPMEN) Provinsi Sumatera Barat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negri Kelas 1 A Padang, kemarin, (17/9). Kedatangan mereka untuk menolak rencana akan dilakukannya eksekusi tanah di Pulau Nyang – Nyang Mentawai.
Puluhan mahasiswa Mentawai yang berasal dari berbagai Universitas di Sumbar tersebut melakukan orasi berkumpul di lobi PN Padang melakukan orasi dan membawa spanduk yang berisikan tuntutan kepada PN Padang seperti, “menunda eksekusi di Pulau Nyang – Nyang Mentawai, wakil rakyat seharusnya merakyat bukan merampas, hentikan eksekusi, proses sidang sedang berjalan!! Kami minta pengadilan untuk menghormati proses hukum.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif karena beberapa orang diajak untuk berdialog dengan pihak PN. Setelah itu, mereka membubarkan diri dengan tertib. Dalam aksi tersebut terlihat aparat kepolisian gabungan Polresta Padang dan Polda Sumbar baik berpakaian lengkap maupun berpakaian preman manjaga jalannya aksi unjuk rasa.
Ketua IPPMEN, Hendrikus Nopianto menyebutkan, informasi mana lahan yang akan di eksekusi sudah jelas dan hanya 5 hektare. Dengan adanya penjelasan dari pihak PN Padang, mematahkan informasi yang beredar di masyarakat saat ini sehingga memnbuat masyarakat khawatir.
“Sekarang sudah terjawab. Informasi yang akan diseksekusi 110 hektare tidak benar. Kita sudah mendengar langsung informasi yang pasti dari pihak PN yang dieksekusi sebanyak 5 hektare. Jadi di lapangan banyak isu yang beredar harus diluruskan. Kita akan menyampaikan itu kepada masyarakat,” katanya
Sementara itu, Juru Sita PN Padang Hendri mengatakan, yang akan di ekseskusi hanya 5 hektare bukan 110 hektare yang berada di Pulau Nyang-Nyang. Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat memahami dan jangan cepat terpengaruh dengan berita yang tidak benar.
“Masyarakat agar menyadari bagian mana objek yang akan dieksekusi dan mana yang tidak dieksekusi karena pihak pengadilan sudah pernah mediasi dengan masyarakat Mentawai disaat rujuk batas. Kita akan menjamin apabila lebih dari 5 hektare yang akan lebih dieksekusi, maka masyarakat Mentawai silahkan laporkan,” pungkas pria yang akrab disapa Haji itu. (cr1)