PADANGPARIAMAN, METRO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman kembali menangkap satu lagi pelaku pencuri ternak (Peter) yang beraksi beberapa waktu lalu di Korong Balai Usang, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padangpariaman.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, pelaku yang ditangkap itu atas nama Ircan panggilan Can Kaliang (38), warga Korong Lubuak Aro, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padangpariaman.
Can Kaliang ditangkap Tim Opsnal Halilintar Polres Padang pariaman yang dipimpin oleh Aipda Hendri Haryono, di daerah Toboh, Kampung Ambacang, Kecamatan Sintoga Lubuk Alung. Senin (16/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan Can Kaliang,berdasarkan pengembangan dari pelaku Hendra, yang lebih dulu diamankan polisi, Sabtu (14/9) lalu, di Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung menuju lokasi penangkapan. “Saat diamankan, Can Kaliang ini sedang bekerja,” ungkapnya.
Saat akan amankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Satu kali tembakan peringatan sempat dilepaskan petugas ke udara. Namun pada saat peringatan terakhir, pelaku mengigil dan menyerahkan diri.
Selanjutnya, setelah diintrogasi, menurut pengakuan Can Kaliang , selain melakukan pencurian ternak, mereka juga pernah melakukan pencurian komputer alat berat di Korong Tapakis, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman.
“ Can Kaliang, sudah kami amankan ke Mapolres Padang Pariman, guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya Can Kaliang ini kepergok mencuri ternak sapi bersama temannya Hendra di Korong Balai Usang, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Polisi sempat kejar – kejaran dengan ke dua pelaku. Bahkan dalam pengejaran itu pelaku sempat ditembak polisi, tapi pelaku terus melarikan diri. (z)