SAWAHAN, METRO – Pekerjaan rumah (PR) Pimpinan DPRD Kota Padang periode 2019-2024 adalah memperbaiki kinerja dewan. Salah satunya dengan membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan program legislasi daerah yang diputuskan tiap tahunnya, baik Perda usulan Pemko Padang maupun usulan Dewan sendiri.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah seusai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Selasa (17/9). Selain pembahasan Perda, kata Mahyeldi, juga perlu pembahasan dan penetapan APBD-P 2019 serta penetapan APBD-2020.
”Kemudian penetapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024, selanjutnya raperda 2020, sehingga nantinya memang berjalan sesuai harapan,” kata Mahyeldi.
Selain itu, Mahyeldi berharap bisa segera merampungkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk lebih memaksimalkan kinerja dan pembangunan di kota Padang. Maka tahun 2020, kata dia, bisa dijalankan agenda yang telah disusun Pemko Padang bersama SOTK yang dipersiapkan untuk mengimplentasikan RPJMD.
”Kemudian tatib DPRD harus segera diselesaikan karena itu menjadi bagian terpenting didalam terlaksananya kegiatan-kegiatan di DPRD, keputusan di DPRD, serta rapat-rapat di DPRD yang didukung dengan tata tertib. Mudah-mudahan bisa selesai lebih awal,” harap Mahyeldi.
Walikota Padang dua periode itu juga mengatakan, dengan telah definitifnya pimpinan DPRD Kota Padang maka diharapkan segera ditetapkan dan diputusan oleh pimpinan DPRD terkait pimpinan fraksi, komisi, dan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
”Mudah-mudahan dengan lengkapnya ini semua, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas-tugas DPRD akan bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” imbuh Mahyeldi.
Dalam rapat paripurna dilakukan pengambilan sumpah janji kepada Pimpinan DPRD Kota Padang. Pengambilan dan pengucapan sumpah janji itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Bambang Heri Mulyono. Syafrial Kani secara resmi memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2019-2024 setelah sebelumnya menjabat Ketua Sementara.
Selain menetapkan Syafrial Kani, rapat paripurna juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Padang yang akan mendampingi Syafrial Kani yakni, Wakil Ketua 1, Arnedi Yarmen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua 2, Amril Amin dari Parta Amanat Nasional (PAN), dan Wakil 3, Ilham Maulana dari Partai Demokrat.
Setelah diambil sumpahnya, pimpinan definitif yang tandem dengan PKS, PAN, Demokrat akan memulai tugas legilasinya. Untuk permulaan, Syafrial Kani sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang itu menuturkan, akan segera merampungkan AKD agar bisa menuntaskan pembahasan Anggaran Perdapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2019.
“Kita segera pembentuk AKD (mulai dari komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, serta Badan Kehormatan, red),” kata Syafrial Kani.
Disinggung perihal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, Syarial Kani menyebutkan, pihaknya akan membahasan dan menetapkan hal tersebut sesuai dengan aturan. Karena dia mengklaim pembahasan APBD masih memiliki cukup waktu.
“Akan dibahas sesuai dengan aturan (APBD, red), karena kita belum terlambat dalam pembahasannya. Untuk targetnya nanti akan disepakati dalam bamus,” ujar Syafrial Kani.
Dengan terpilihanya sebagai ketua definitif, Politisi dari Partai Gerindra itu berharap, setiap anggota dewan harus bisa memahami satu sama lain karena berasal dari partai berbeda. Meski terdiri dari partai berbeda, dia menegaskan, jangan jadikan hal tersebut sebagai perbedaan tapi jadikan sebagai semangat persatuan.
“Bagaimana kita di dewan ini bersama Pemko Padang bisa melahirkan suatu sinergi yang sama dalam mewujudkan kota Padang yang demokrasi dan sejahtera,” tukas Syafrial Kani.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Padang, Syahrul menyampaikan, penetapan pimpinan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Sumbar Nomor 171-660-2019 tentang Peresmian Penetapan Pimpinan Dewan Kota Padang masa jabatan 2019-2014.
“Gubernur Sumbar menimbang bahwa sesuai dengan keputusan DPRD Kota Padang Nomor 20 Tahun 2019 tertanggal 20 September 2019 ditetapkan Syafrial Kani, Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana telah memenuhi syarat dalam pengangkatannya sebagai pimpinan DPRD tahun 2019-2024,” kata Syahrul dalam sambutannya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Padang, Ketua Pengadilan Agama (PA), para pejabat SKPD, para Camat dan Lurah di Kota Padang serta anggota DPRD Kota Padang. (mil)





