PADANG, METRO – Kurang seriusnya Pasbar menghelat Porpro XVI tahun 2020 mendatang, mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari tokoh masyarakat. Tidak seriusnya, Pasbar mengangkat agenda olahraga multi iven dua tahunan, menyusul tinjauan tim verifikasi KONI Sumbar ke Pasbar baru-baru ini.
Sehingga, persoalan Porprov XVI semakin menggelinding bagaikan bola salju dan menjadi perhatian tokoh Pasaman Barat. Termasuk, Baharuddin R yang punya andil besar memperjuangkan daerahnya untuk jadi tuan rumah.
Saat dia menjabat bupati, Baharuddin menggagas bagimana bisa mendapatkan kepercayaan menggelar iven olahraga terbesar di Ranah Minang ini. Berbagai upaya dia lakukan demi menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatra Barat. Keinginanya bak gayung bersambut. Akhirnya Pasbar jadi tuan rumah tahun 2020 meski sempat tertunda.
Namun, sayangnya sekarang apa yang terjadi. Persiapan panjang tersebut tidak diperguankan dengan semaksimal mungkin. Terbukti, saat tinjauan Tim KONI Sumbar ke lapangan, persiapan terkesan ecek-ecek alias tidak serius.
Seingga alek Porprov yang sangat dinantikan warga Pasaman Barat bakal terancam batal. “Saya prihatin melihat kondisi ini. Program sudah direncanakan beberapa tahun bisa batal karena tidak masuknya di ABPD Perubahan 2019. Jadi sia-sialah perjuangan saya untuk memajukan olahraga Pasaman Barat,” ungkap mantan bupati yang dikenal dekat dengan rakyatnya itu, Selasa (17/9).
Seandainya, Porprov XVI batal dilaksanakan, secara materil kerugian besar buat Pasbar dan secara moril kerugian besar pula buat gubernur Sumbar.”Jadi solusinya Porprov tersebut ditunda. Sampai kapan waktunya terserah. Jika dipaksakan juga berakibat fatal nanti,” tambah anggota DPRD Pasaman Barat tersebut.
Baharuddin tak ingin kegiatan olahraga yang menelan biaya miliaran rupiah itu dikerjakan tergesa-gesa dan ecek-ecek. Jika dipaksakan juga digelar tahun 2020 apa sudah siap semua venues itu? “Saya melihat belum ada satu pun yang siap seratus persen. Apalagi stadion utama tempat pembukaan Porprov,” katanya.
Perlu diingat, tahun 2020 ada dua agenda besar yang dilaksanakan Pemda Pasbar. Selain Porprov, tidak kalah pentingnya adalah pemilihan bupati. Pilkada bupati, kata Baharuddin wajib dilaksanakan, karena perintah Undang-undang.
”Pilkada wajib karena sesuai undang-undang. Sedangkan Porprov bisa ditunda kapan saja,”jelasnya.
Solusi yang disampaikan Baharuddin itu berbeda dengan Kadispora Pasaman Barat. Ketika tim verifikasi dari KONI Sumbar meninjau persiapan tuan rumah dengan lugas Afrizal Azhar, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menjelaskan kesiapan sebagai tuan rumah.
Saat tim KONI Sumbar meninjau lapangan, rupanya belum ada satu pun venues yang dinyatakan layak untuk menggelar pertandingan cabang olahraga. Menurut, Baharuddin, tidak mungkin proyek pembangunan venues olahraga bisa dibangun secepat itu.”Bayangkan, jika anggarannya masuk APBD 2020, tentu proyek tersebut dapat dikerjakan sekitar bulan April. Apakah mungkin dengan waktu empat bulan pembangunan sarana dan prasana bisa tuntas. Jadi dari pada bikin malu sebaiknya ditunda sajalah,” tambahnya.
Sedangkan, Ketua KONI Sumbar Syaiful SH menyangkut apakah menyangkut peneyelenggaran yang diserahkan kepada Pasbar bisa dibatalkan, lalu diserahkan kepada daerah kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. “Kenapa tidak, status tuan rumah bisa dibatalkan,” ujar Syaiful.
Walaupun, untuk membatalkan status daerah yang bersangkutan sebagai tuan rumah penyelenggara alek Porprov 2020 melalui SK Gubernur Sumbar. Namun, itu katanya tidak ada yang tidak mungkin. (*/boy)