PADANG, METRO – Pro dan kontra revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi beberapa pekan terahkir membuat sejumlah masyarakat rusuh.
Melihat kondisi tersebut, Pengamat Politik yang juga sekaligus Dosen yang mengajar di Universitas Andalas Padang, Ilham Adelino Azre mengatakan bahwa pemerintah sipil harus kuat dan bersih dari korupsi.
Pria yang kerap disapa Azre itu bercerita, bahwa di dalam buku yang ia baca, Why Nation Fail, dijelaskan bahwa kehancuran itu muncul disebabkan karena ada ulah korupsi yang membuat kehancuran bagi pemerintah sipilnya.
“Saya baca buku itu, dan di dalam buku itu dijelaskan bahwa negara itu hancur dikarenakan korup yang merajalela,” katanya, Senin (16/9)
Ia juga mengatakan bahwa upaya yang harus dilakukan ialah penguatan undang-undang pemberantasan korupsi.
“Revisi undang-undang KPK bukan hal tabu, selagi untuk memperkuat lembaga anti rasuah tersebut,” katanya.
Dikatakan Azre , entah karena supaya tidak terdengar membosankan atau karena ingin membuat satu padanan kata yang (lebih berasa Indonesia), media massa memomulerkan kata rasuah untuk mensubstitusikan kata korupsi.
KPK diberi predikat sebagai lembaga antirasuah atau komisi antirasuah (walaupun tak sampai mengubah namanya menjadi Komisi Pemberantasan Rasuah atau KPR). Rasuah ini Seperti halnya kata “korupsi” yang diserap dari kata corruption, rasuah adalah nomina (kata benda).
Menurutnya revisi itu adalah hal wajar, selagi untuk memperkuat undang-undang pemberantasan korupsi
Penyelidikan pelanggar korupsi sudah serharusnya diserahkan pada KPK seutuhnya, seperti kemauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Jangan batasi KPK dalam melakukan penyadapan apa lagi meminta izin pada lembaga lain, dan penyidik kewenangan serahkan seutuhnya ada pada KPK tidak hanya terpaku pada penyidik kepolisian dan kejaksaan saja.
“Jangan kita selalu menilai negatif terhadap sebuah perubahan, apalagi banyak kepentingan dalam sebuah revisi yang bisa dimanfaatkan berbagai kelompok untuk membuat kisruh,” pungkasnya.
“Saya yakin pak Jokowi pasti punya niat yang sama dengan kita untuk membebaskan negeri ini dari perlikau korup, jadi jangan cari celah seolah-olah revisi undang-undang semata-mata untuk melemahkan lembaga anti rasuah, padahal bisa menjadikan lembaga semakin kuat,” lanjutnya menerangkan.
Ia juga meminta kepada semua pihak agar memahami pola dari pemerintahaan, sehingga tidak mudah terprovokasi yang berujung pada anarkisme. (heu)





