Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Gunakan Pukat Harimau, Dua Nelayan Ditangkap

Redaksi
Rabu, 11 September 2019 | 11:28 WIB

PADANG, METRO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan dua orang nelayan bersama satu unit lampara dasar atau yang lebih sering disebut pukat harimau, di sekitar Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dua orang nelayan diamankan setelah petugas pengawasan laut mendapatkan adanya aktivitas nelayan lampara dasar di kawasan perairan wilayah tersebut,” ujar Kepala DKP Sumbar, Yosmeri, Selasa (10/9).
Disebutkannya, penangkapannya kemarin Senin pagi (9/9) itu dilakukan oleh petugas pengawas laut.
“Waktu penangkapan itu sebenarnya ada sekitar 10 unit lampara dasar yang beroperasi ketika itu, namun hanya saja mereka lebih cepat menuju ke tepi pantai. Sementara ada satu kapal yang berhasil kita amankan dengan dua orang nelayan, mereka telah kita serahkan ke Polda untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Ditambahkan Yosmeri, dengan adanya penangkapan unit lampara dasar yang melanggar aturan perikanan tersebut dapat dijadikan perhatian bersama oleh nelayan lainnya khususnya nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan agar tidak lagi beraktifitas karena ada pengawas yang berpatroli di kawasan perairan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL-PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Albert Krisdiarto mengatakan, hal yang telah dilakukan oleh nelayan lempara dasar tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Apalagi dalam melakukan penangkapan nelayan itu telah dilakukan sesuai dengan SOP, seperti memperingati dengan pengeras suara. Tapi nelayan memberikan perlawanan yang berakibat kepada rusaknya kapal pengawas miliki DKP. Akibat perbuatan nelayan tersebut, pelakunya telah ditahan di Polda Sumatera Barat.
“Persoalan penyelidikan akan dilakukan oleh pihak kepolisian, namun dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) kita ada 2 orang yang akan ikut melakukan penyelidikan tersebut bersama pihak kepolisian,” jelasnya.
Albert menyebutkan, kini lampara dasar bersama kondisi kapal pengawas yang rusak akibat perlawanan dari nelayan saat penangkapan tersebut telah sampai di Pelabuhan Bungus. Untuk kondisi kapal pengawas yang rusak itu ada beberapa bagian dinding kapal yang pecah dan hingga membuat kondisi bagian dalam kapal agak penyot.
“Sebenarnya ada tiga orang di atas kapal itu, cuma yang satunya nekat loncat ke laut dan berenang. Dan duanya lagi yang sama-sama berinisial (S) berhasil diamankan. Untuk ukuran kapal yang kita tangkap itu memiliki panjang sekitar 10 meter, lebar 2,5 meter, besar alat tangkap lainnya,” ungkapnya.
Albert menjelaskan hal yang dinilai lampara dasar tidak sesuai aturan, karena alat tangkap jenis ini disebut tidak ramah lingkungan, sebab model alat tangkap lampara dasar itu berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong menggelembung.
“Dengan bentuknya yang demikian, pengunaannya dinilai berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut hingga berdampak buruk terhadap perkembangbiakan ikan,” pungkas Albert.
Sebelumnya, DKP telah mengajak nelayan tersebut supaya tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang dalam UU Perikanan, maka telah diberikan alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan. Namun, bantuan yang diberikan pada ditolak oleh nelayan lempara dasar yang ada di daerah tersebut. (fan)

BACA JUGA  Pantai Pasir Jambak Makan Korban, Terseret Ombak, Satu Tewas dan Satu Hilang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB
KEBAKARAN— Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah gadang di Jorong Tabek Pala, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/12) dini hari.

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Dua Rumah Gadang Ludes Terbakar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:10 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

DIINCAR— Barcelona saat ini dilaporkan mengincar bek serba bisa Manchester City Nathan Ake.
OLAHRAGA

Christensen Cedera, Barcelona Berburu Bek Tengah di Bursa Transfer!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:38 WIB

Cristiano Ronaldo mencetak gol untuk Al Nassr.

Al Nassr Menang 3-0, Ronaldo Cetak Brace dan Dekati 1.000 Gol!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:38 WIB
MEMBANGGAKAN— Perguruan Pencak Silat (PPS) Ragawaru menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Nasional Piala Kemenpora Championship 2025 yang digelar di GOR Nan Ompek, Kota Payakumbuh, pada 24–27 Desember 2025.

PPS Ragawaru Borong 18 Medali di Kejurnas Piala Kemenpora 2025

Senin, 29 Desember 2025 | 12:35 WIB
ILUSTRASI— Ring Tinju.

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2025, Perbati Guyur Bonusuntuk Petinju

Senin, 29 Desember 2025 | 12:35 WIB
BANTUAN TANGKI AIR— Menkomdigi Meutya Hafid saat melepas bantuan tangki air di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu (26/12).

Pemerintah Kirim 118 Tangki Air ke Aceh Tamiang dan Pulihkan jaringan Komunikasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:33 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025