PADANG, METRO – Isu pemecatan mahasiswa IAIN Kendari dengan dasar tudingan dan fitnah ternyata membangkitkan rasa solidaritas mahasiswa di tanah air. Selasa (10/9) sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Sumatera Barat mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Dalam orasinya, Gema Sumatera Barat menilai Rektor IAIN Kendari telah berbuat zalim dan diktator karena sudah mengeluarkan dan memberhentikan Hikma Sanggala sebagai mahasiswa IAIN Kendari secara tidak khormat.
“Hikma Sanggala merupakan mahasiswa berprestasi dengan IPK selalu di atas 3. Bahkan, pernah mendapatkan piagam sertifikat sebagai mahasiswa dengan IPK terbaik se-fakultas,”ujar koordinator PW Gema Sumbar, Hendra Syahputra.
Menurut Hendra, dasar pemberhentian Hikma Sanggala karena dituduh berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan dan di duga terbukti sebagai anggota pengurus atau kader organisasi terlarang oleh pemerintah merupakan fitnah yang serius.
“Apa yang di maksud aliran sesat oleh rektor itu tidak jelas dasarnya dan tidak jelas buktinya,”ucap Hendra.
Selain itu, Hendra juga menyampaikan bahwa paham radikalisme yang di maksud oleh Rektor IAIN Kendari juga tidak jelas.
“Apabila yang di maksud radikal adalah mendakwahkan syariat Islam dan Khilafah, maka Gema Sumbar menyatakan, Anda wajib takut dihadapan Allah Azza wa Jalla,” tegas Hendra dakam orasinya.
Sementara itu, terkait tuduhan yang menyatakan bahwa Hikma Sanggala terbukti sebagai anggota pengurus ataupun kader organisasi terlarang oleh pemerintah, menurut Hendra itu merupakan tuduhan yang sembrono.
“Tuduhan itu tidak terbukti. Karena tidak jelas apa organisasi dan keputusan pemerintah yang mana yang maksud Rektor itu,”lanjut Hendra.
“Kami nyatakan sikap rektor yang men-DO Hikma Sanggala ini merupakan tindakan yang zhalim dan diktator. Kembalikan hak pendidikan saudara Hikma Sanggala yang dengan berbagai fakta yang ada tidak bersalah dari berbagai tudingan yang tidak jelas dasarnya,” tambahnya.
Terakhir, Hendra juga menyampaikan stop segala bentuk persekusi dan tekanan terhadap suara kritis intelektual mahasiswa, karena sejatinya suara kritis mahasiswa tidak lain dan tidak bukan adalah untuk perbaikan negeri ini.
Atas unjuk rasa yang mereka lakukan, mahasiswa meminta DPRD Sumatera Barat agar ikut memfasilitasi persoalan tersebut dan ikut menyuarakan aspirasi dari mahasiswa Sumbar mengutuk keras atas penzaliman yang dilakukan oleh Rektor IAIN Kendari terhadap mahasiswanya.
Sementara iut, Firdaus, Perwakilan anggota DPRD Sumbar mengapresiasi atas apa yang di lakukan oleh mahasiswa Sumbar yang peduli dengan permasalahan yang tidak hanya di Sumbar bahkan di luar Sumbar.
“Ini membuktikan masih adanya mahasiswa kita sangat peduli dengan permasalah yang di hadapi oleh rekan sejawatnya. Bahkan persoalan di luar wilayah Sumbar mereka juga turun untuk menyuarakannya,” “ ujar anggota DPRD Sumbar dari partai PKB dapil 2 Kabupate Padang Pariaman dan Kota Pariaman ini.
Dia juga mengatakan pihaknya telah menerima secara tertulis pernyataan dari Gema tersebut dan akan menyampaikannya kepada pimpinan DPRD Sumatera Barat.
“Kami akan menyampaikannya sesuai dengan prosedur kepada pihak-pihak terkait, kami juga akan meminta kementrian agama untuk menguji kembali apa yg sebenarnya terjadi,”pungkas Firdaus. (r)