DHARMASRAYA, METRO – Ratusan warga Padang Laweh berbondong-bondong menuju Kem Afdeling A perusahaan sawit, PT SAK di Jorong Bumi Raya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Jumat (6/9) sekira pukul 08.00 WIB. Mereka ingin menyaksikan proses ekshumasi (pembongkaran kuburan) dan autopsi (bedah mayat) korban pembunuhan oleh istrinya.
Jajaran Polres Dharmasraya melaksanakannya melibatkan Tim Forensik Polda Sumbar. Untuk mendalami pengungkapan kasus pembunuhan Thenzokho Nduru (47) yang dilakukan oleh Sari Isa La’a (42), pada 23 Juni 2019 lalu.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kabag Ops Kompol Rifa’i didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Kasat Intel, Iptu Abdul Qodir Jailani menyebutkan, giat pengamanan dilaksanakan di TKP tepatnya di Afdeling A PT SAK Muaro Timpeh Jorong Bumi Raya Nagari Sopan Jaya.
“Pelaksanaan giat ekhshumasi ini sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/122/K/IX/2019 tanggal 01 September 2019 tentang perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Sari Isa La’a,” ujar Kabag Ops Kompol Rifa’i, Jumat (6/9).
Ia menambahkan, kegiatan dilaksanakan Tim Biddokkes Polda Sumbar dan dipimpin dokter ahli forensik dr Rosmawaty MKeb (For) SpF dengan rincian anggota tim Iptu Asrizal selaku Dantim, Aiptu Yuli Karianto, Briptu Ziko Viki, Penata Aprinaldi yang totalnya berjumlah 14 orang. “Ekshumasi dan autopsi jenazah Thenzokho Nduru juga dihadiri pihak keluarga,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja penyebab kematian korban. Apakah, hanya karena korban dikampak atau ada luka lain.
“Ekshumasi dan autopsi ini selain untuk mengungkapkan penyebab kematian korban, namun juga akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
Dalam autopsi tersebut, lanjut Kabag Ops, pihaknya melibatkan dokter forensik beserta sembilan anggotanya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian polres Dharmasraya. “Kita terjunkan 60 personel di jajaran polres ini, untuk pengamanan,” ungkapnya.
Kompol Rifa’i menegaskan, hingga hari ini belum ada penambahan tersangka dari Kasus pembunuhan Thenzokho Nduru. “Sampai kini, belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini, dan masih menetapkan istri korban sebagai tersangka,” jelasnya
Sementara itu. dua anaknya PHN (20) dan VN (24) yang diduga ikut membantu menguburkan jasad korban masih sebagai saksi. “Tersangkanya baru satu, istrinya, SIL. Sedangkan dua anaknya masih saksi,” pungkasnya
Terpisah, Tim Dokter Forensik Polda Sumbar, dr Rosmawaty saat ditemui awak media menyebutkan, proses berjalan lancar, dan kondisi jenazah korban sudah masuk tahap pembusukan lanjut.
“Ekshumasi dan Autopsi berlangsung lebih kurang selama satu jam,” ujar Dokter Ahli Forensik Polda Sumbar, dr Rosmawaty didampingi Iptu Asrizal selaku Dantim forensik.
Saat ditanya terkait kondisi jenazah, Rosmawaty menjelaskan, jenazah telah masuk tahap pembusukan lanjut.
“Saat ini, kondisi jenazah telah masuk ke tahap pembusukan lanjut. Setelah itu mulai masuk tahap pembusukan tulang. dan hasil lengkapnya nanti akan disampaikan,” pungkasnya. (g)