PARIAMAN, METRO – Kota Pariaman menuju daerah tertib Ukur tahun 2019. Kota Pariaman sudah mendapatkan penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan RI yaitu Pasar Pariaman tahun 2016 dan Pasar Kuraitaji tahun 2018.
“Atas dasar 2 penghargaan tersebut, saat ini Pemko Pariaman berupaya untuk menjadikan Kota Pariaman sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2019,” kata Walikota Pariaman melalui Asisten II, Sumiramis, ketika membuka Sosialisasi Kemetrologian Dalam Rangka Pembentukan Kota Pariaman Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2019, bertempat di Gedung Pertemuan Pondok Indah, kemarin.
Sumiramis menjelaskan Metrologi Legal adalah Metrologi yang mengelola satuan–satuan ukuran, metoda – metoda pengukuran, dan alat–alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-Undang, yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
“Untuk terlaksananya bidang kemetrologian yang baik dan benar, terdapat banyak faktor- faktor yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Salah satu faktor tersebut adalah Performance atau kemampuan dari alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP),” ujarnya
UTTP adalah sebagai tolak ukur kebenaran dan ketelitian pengukuran, sehingga dapat mencegah terjadinya kecurangan para pelaku usaha, dikarenakan para konsumen yang kurang memahami dalam cara pengukuran yang benar, ulasnya lebih lanjut.
“Untuk itu, pedagang harus jujur dalam menggunakan alat ukur atau timbangan, jangan sampai mengakali alat ukur sedemikian rupa, sehingga merugikan orang lain, dan kita Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk menjamin keakuratan UTTP tersebut, sehingga Kota Pariaman dapat menjadi Daerah Tertib Ukur 2019,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop & UKM) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit mengatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadikan Kota Pariaman sebagai Daerah Tertib Ukur, adalah dengan mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada segala unsur yang terlibat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen, terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), sehingga dapat menggunakan alat – alat UTTP tersebut, dengan baik dan benar,” tukasnya.
Acara ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari unsur pedagang pasar, SPBU, UPTD Kesehatan, Pos Indonesia, unsur BUMN dan BUMD serta para peserta sosialisasi yang diundang.
“Kami juga menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Panitera Senior, yang juga menjabat di UPTD BPSMD Perindag Provinsi Sumbar, Yudhi Dipara, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo Syaputra, dan Kepala UPT Metrologi Legal, Disperindagkop & UKM Kota Pariaman, Jendra Pranata”, ucapnya mengakhiri. (efa)