METRO PESISIR

Perluas Daerah Pelayanan, Gojek Buka Pendaftaran

0
×

Perluas Daerah Pelayanan, Gojek Buka Pendaftaran

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Yandrileza menyatakan perusahaan transportasi berbasis online (Gojek) memperluas daerah pelayanan di Kota Pariaman. Ojol ini membuka pendaftaran bagi para mitra yang berminat bergabung dengan jasa transportasi tersebut.
“Pendaftaran untuk bergabung menjadi mitra Go-jek sudah dilaksanakan semenjak 2 September dan akan berlangsung sampai akhir bulan ini. Untuk sementara  penerimaan pendaftaran bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pariaman sampai perusahaan tersebut mendapat kantor permanen,” kata Yandrileza, kemarin.
Secara teknis katanya, penerimaan mitra Gojek diserahkan kepada pihak perusahaan, sementar itu Pemerintah Kota Pariaman menetapkan regulasi-regulasinya, antara lain mengenai pemakaian kendaraan yang mana tahun produksi kendaraan harus dari produksi tahun 2011 ke atas, besaran tarif, kelengkapan surat-surat berkendara  dan standar kelengkapan berkendara.
Direncanakan pada tanggal 15 September 2019 yang juga bertepatan dengan puncak pesta budaya Tabuik Gojek launching untuk diperkenalkan kepada masyarakat Kota Pariaman, tutup Kadishub.
Sementara itu salah seorang  perwakilan dari Gojek, Dio Juventana mengatakan, untuk tahapan awal pendaftaran mitra Gojek diprioritaskan dari pengendara ojek pangkalan yang tersebar di wilayah Kota Pariman dan Kabupten Padang Pariaman, dan untuk sementara masih belum menerima pendaftaran dari pendaftar umum.
“Untuk melengkapi persaratan pendaftaran, Bukti dari keanggotaan Gojek pangkalan harus dilampirkan dan selanjutnya pihak Gojek akan melakukan survey, dan  sampai saat ini pihak Gojek telah meneriam berkas pendaftaran sebanyak 230 pelamar,” terang Dio Juventa.
Terakhir, ditanyai mengenai besaran tarif, Dio Juventa menjelaskan besaran tarif Go-jek untuk 4 Km awal sebesar Rp9 000 dengan ketetapan Rp1.500 untuk 1 Km tambahan, dan apabila jarak tempuh kurang dari 4 Km ditetapkan sharing fee sebesar 20 % yang bisa dimanfatkan saat transaksi selanjutnya. (efa)

Baca Juga  Suhatri Bur Resmi Tempati Rumdin, Tetap jadi Rumah Rakyat dan Dikunjungi