SOLOK, MERTRO – Hingga kemarin, jajaran Satalntas Polres Solok Arosuka sudah melayangkan sebanyak 525 surat tilang dalam Operasi Patuh Singgalang 2019 yang dimulai Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9) yang akan datang.. Dari jumlah itu sebanyak 125 pelanggar pengendara kendaraan roda dua yangttak memakai helm standar SNI. Sementara sebanyak 249 pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunmakan safety belt dan 117 orang pengendara dibawah umur.
“Ada enam pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Singgalang 2019 dalam menciptakan ketertiban, keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolres Arosuka AKBP Fery Irawan, melalui Kasatlantas Iptu Bayful Yendri SH kepada POSMETRO.
Dikatakan Bayful Yendri, enam bentuk pelanggaran itu masing masing tidak menggunakan helm SNI, pengendara memakai HP saat berkendaraan, tak memakai safety belt dan lainnmya
Pelanggaran lainnya adalah pengendara kendaraan di bawah umur, tidak mengenakkan safety belt, kendaraan yang menggunakan rotatir atau strobo, dan terakhir berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Semua pelanggar yang terjaring dalam operasi nanti akan ditindak serta ditilang sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009,” katanya.
Lokasi operasi akan dilakukan secara acak dan berpindah-pindah setiap harinya. Namun yang jadi perhatian adalah Simpang Koramil, Tugu Ayam, depan Mako dan Samsat lama.
“Lokasi yang dipilih adalah kawasan yang dipetakan banyak terjadi pelanggaran lalu lintas,” kata Bayful Yendri.
Meskipun demikian, ia menegaskan operasi itu dilaksanakan sesuai aturan tanpa ada mencari-cari kesalahan.
“Mematuhi aturan itu hendaknya muncul dari kesadaran masing-masing, jangan hanya karena ada razia atau operasi saja, karena itu demi keamanan dan keselamatan masing-masing,” katanya.
Berdasarkan data, saat ini dalam sehari ada rata sehari yang melanggar sebanyak 30 hingga 40 orang yang ditindak karena melanggar aturan jika menilik pada jumlah berkas tilang. (ped)