DHARMASRAYA, METRO – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Dharmasraya, H. Abdel Haq mengatakan akan mengkroscek informasi tentang adanya pungutan uang terhadap guru yang disebut-sebut sebagai iuran untuk pelaksanaan kegiatan Pentas PAI tingkat Kabupaten Dharmasraya.
“Memang saya belum tahu informasi itu, tentu akan kita tanyakan dulu langsung kepada Kasi Pedidikan agama dan keagamaan Islam ( Pakis), itu uang untuk apa?” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya Abdel Haq, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kakanwil Sumbar. Dia juga mengatakan bahwa kegiatan pentas PAI tingkat Kabupaten itu memang sudah tidak ada anggaranya di Kemenag.
“Kegiatan Pentas PAI tingkat Kabupaten ini tidak ada anggaranya di Kemenag, dan pakis dalam melakukan pungutan, tidak ada kordinasi dengan kita,”ujar H. Abdel Haq .
Dugaan pungutan yang dilakukan oleh Kasi Pedidikan agama dan keagamaan Islam sempat membuat heboh para guru-guru PAI di Dharmasraya. Pasalnya untuk kegiatan pentas PAI tersebut baru kali ini melakukan pemungutan dari guru-guru PAI.
“Ini yang pertama kali terjadi sejak Kabupaten Dharmasraya berdiri,” kata seorang guru PAI, yang namanya enggan disebut. Kamis (5/9).
Ia mengatakan, Pentas PAI tersebut merupakan kegiatan terstruktur mulai dari Kecamatan tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi sampai tingkat Nasional. Layaknya kegiatan O2SN. Sebenarnya dananya itu sudah dianggarkan di setiap Kemenag.
“Untuk kegiatan Pentas PAI tingkat kabupaten tentu sudah ada anggarannya. Saya rasa Kasi Pakis tak boleh lakukan pungutan itu ke guru-guru,” tegasnya.
Katanya, sebenarnya acara lomba Pentas Pendidikan Agama Islam tingkat Kabupaten Dharmasraya ke-IX tahun 2019, telah dimulai pada Selasa (27/8). Namun, kegiatan tercoreng lantas adanya isu tak sedap terkait iuran yang di duga pungutan liar (pungli) di tubuh Kemenag Dharmasraya.
Setiap guru PNS yang telah bersertifikasi dikenakan iyuran atau infak Rp100 ribu/kepala, PNS non sertifikasi Rp.75 ribu/ kepala dan guru honor Rp.50 ribu/kepala, yang digunakan untuk kegiatan menyelenggarakan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat kabupaten.
“Coba berapa banyak sekolah di Dharasraya dan berapa jumlah guru-gurunya semua,” ungkapnya.
Kasi Pakis Kemenag Dharmasraya mengatakan uang dikumpulkan memang diperuntukkan bagi guru PNS sertifikasi, PNS non Sertifikasi dan guru honor untuk menyukseskan kegiatan Pentas PAI.
“Benar, tapi semuanya, inni sesuai dengan kesepakatan bersama dengan para guru-guru PAI,” ujar Kasi Pakis Kemenag Dharmasraya, H.Suhardi, saat dihubungi POSMETRO via telpon.
Namun pihaknya membantah itu adalah pungutan melainkan infaq yang sudah ada kesepakata, setalah beberapa kali dilakukan musyawarah.
“Kita rapat untuk penetapan iuran itu, sudah empat kali musyawarah dengan besaran pungutan, Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu dengan ketentuan yang telah disepakati,”ungkapnya.
Dia juga mengatakan sudah ada sekitar Rp. 12 juta atu sekitar 75 persen yang terkumpul dari jumlah biaya yang dibutuhkan.
“ Yang dibutuhkan sekitar Rp.18juta,” ujar mantan kasi haji Kemenag Dharmasraya tersebut.
Ia membenarkan memang ada beberapa guru yang keberatan dengan iuran itu. Bagi yang keberatan memang tidak ada paksaan untuk membayar.(g)





