PADANG, METRO – Kawasan pemukiman kumuh menjadi persoalan di perkotaan. Di Provinsi Sumbar, kawasan kumuh tercatat mencapai angka 9331,75 hektar. Kawasan kumuh ini tersebar di 19 kabupaten dan kota.
Program Kota Tanpa Kumum (Kotaku) merupakan salah satu program untuk mengatasi kawasan kumuh di Sumbar. Pada tahun ini program Kotaku ditargetkan dapat menuntaskan lebih kurang 789,89 hektar kawasan kumuh di beberapa kabupaten kota di Sumbar.
Hal itu diungkapkan Tim Leader Kotaku Sumbar, M Bajang Ahmadi usai audiensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit didampingi Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau, Luhur Budianda, Jumat (6/9) di ruang kerja.
“Untuk titiknya yang mesti dituntaskan dan menjadi sasaran kita untuk penataan kawasan kumuh ini ada di 11 Kabupaten dan Kota, diantaranya Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Solok, Pariaman, Payakumbuh, Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Limapuluh Kota,” ujarnya.
Dikatakannya, program Kotaku ini telah menangani kawasan kumuh di Sumbar sejak tahun 2015 hingga 2018.”Untuk itu kita akan terus melakukan penataan kawasan kumuh ini dengan melakukan review kembali. Dan, kemungkinan akan ada penambahan kawasan kumuh, kita lakukan secara bertahap,” katanya.
Lanjutnya, untuk cakupan kategori kawasan kumuh ini ada berapa kategori yakni ringan, sedang dan berat.”Untuk kategori yang berada dibawah 10 hektar itu kewenangannya di kabupaten dan kota. Lalu, 10-15 hektar itu kewenangan ada di provinsi. Jika lebih dari 15 hektar itu berada di pusat,” katanya.
Program ini juga untuk mendukung terciptanya pemukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Karena, Kotaku hadir menyelesaikan persoalan kawasan kumuh yang berada di wilayah masing-masing.”Jadi ada berapa indikator yang kita ambil, yakni keteraturan bangunan, sanitasi air, pengelolaan persampahan, air minum, pengamanan, kebakaran dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta indikator lainnya,” terangnya.
Untuk itu kata Bajang, dengan adanya kolaborasi antara pusat dan daerah serta seluruh elemen yang ada di Sumbar dapat mengentaskan persoalan kawasan kumuh yang ada di Sumbar ini.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan kawasan kumuh yang ada di Sumbar itu tersebar di 19 kabupaten dan kota. Namun belum semuanya yang tertata ulang. “Untuk itu kita menyambut baik rencana program Kotaku ini yang akan melibatkan banyak pihak. Karena untuk persoalan kawasan kumuh ini perlu kita keroyok bersama-sama sehingga bisa terselesaikan,” tuturnya.
Maka untuk itu kata Nasrul, pihaknya akan mengundang Dirjen Cipta Karya untuk minta pengarahan dan setelah itu akan dilakukan rapat teknis mengatasi permasalahan kawasan kumuh ini. “Kita akan jadwalkan undang Dirjen pada tanggal 23-24 Sepetember 2019 ini. Serta, kita juga minta partisipasi seluruh elemen baik itu BUMN, perusahaan swasta maupun masyarakat ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh di Sumbar,” ujarnya. (fan)