Dijebak Pacar Sendiri, Diancam Video Syur Disebar
TANAHDATAR, METRO – Diancam videonya bakal disebar di media sosial, seorang gadis berusia 22 tahun, sebut saja namanya Rembulan (nama samaran), hanya bisa pasrah menahan sakit dalam ketakutan ketika diperkosa lima pemuda secara beramai-ramai. Yang lebih menyayat hati, ternyata, yang menjebaknya adalah pacar sendiri.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara. Empat dari pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lagi masih diburu.
Modus pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap setelah empat pelakun berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Polres Tanahdatar. Ternyata, pemerkosaan itu sudah direncanakan secara matang oleh para pelaku.
Salah seorang pelaku, ternyata pacar korban. Pada saat kejadian, perannya berpura-pura sebagai korban. Tugasnya, mengajak korban ke sebuah tempat sepi lalu melakukan perbuatan mesum.
Sementara, empat pelaku lainnya, ternyata sudah mengintai dari belakang. Mereka sengaja memvideokan kegiatan yang dilakukan korban, lalu berpura-pura memergoki dan mengancam korban wanita akan memviralkan video tersebut di media sosial jika tidak melayani nafsu mereka.
Kapolres Tanahdatar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, melalui Kapolsek Lintau Buo Utara, Iptu Surya Wahyudi mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (24/9). Terungkap setelah korban membuat laporan di Polsek Lintau Buo Sabtu (31/9) sekira pukul 15.30 WIB.
“Begitu kami terima laporan korban, malamnya kami langsung bergerak, Minggu (1/9) empat tersangka berhasil kami amankan, satu orang masih buron,” kata Surya.
Dia menjelaskan, empat pemuda yang ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap rembualan adalah berinisial YP (30), ROV (17) dan RA (17) dan A (18). Tiga ditangkap pada Minggu (1/9) sekira pukul 01.00 WIB. Sedangkan satu tersangka lagi masih buron inisial “D” masih dalam penggejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku berinisial A diamankan setelah menyerahkan diri pasa Senin (2/9) malam. Statusnya memang baru sebatas saksi, namun tetap dalam penahanan selama 24 jam ke depan. Bila terbukti, statusnya akan kita naikan menjadi tersangka,” terang Surya.
Parahnya, sebut Surya, tiga tersangka yang diamankan berinisial ROV dan RA dan A, masih berstatus pelajar.
Surya juga menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, ternyata para tersangka sudah merencanakan kasus ini secara matang.
Dalam kasus ini ada dua tersangka utama, yakni YP dan D (DPO). Sebab mereka yang sudah menyusun rencana kasus tersebut sebelum kejadian.
Kejadian berawal pada Sabtu (31/9), YP dan D menyuruh tersangka RA menjemput korban. Mereka menyuruh RA karena dia adalah mantan pacarnya korban.
“Antara RA dan korban dulu pernah berpacaran, karena itu temannya YP dan D meminta RA menjemput korban untuk dibawa ke sebuah semak-semak di kawasan Jorong Mawar 1, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara,” jelasnya
Setelah tiba dilokasi tersebut, RA lalu mencumbui korban, saat itu juga datang keempat tersangka, yaitu YP, D, ROV dan A. Mereka pura pura memergoki korban. Setelah itu, tambah Surya, YP mengancam akan menyebarkan video syur milik korban, bila mereka tak dilayani untuk berhubungan badan.
Saat diajak ke lokasi kejadian korban bersama dua temannya bernisial U dan F. Namun mereka disuruh para pelaku pulang.
“Video syur tersebut berisikan gambar korban. Video tersebut didapat YP dari tersangka D (DPO),” kata Surya.
Korban yang sudah cemas dengan acaman itu, langsung menuruti ajakan pelaku YP untuk masuk kembali ke dalam semak. Korban dipaksa dan direbahkan di tanah. Tidak itu saja, tersangka ROV berusaha memegangi tangan korban yang berusaha meronta. Dua tersangka lainnya menyaksikan kejadian itu.
Meski korban menangis kesakitan dan ketakutan, tetap saja tidak membuat iba para pelaku. Malah mereka semakin menjadi-jadi memperkosa korban yang sudah tidak berdaya. Setelah YP selesai, perbuatan yang sama juga dilakukan D. Sementara RA dan ROV memperkosan korban dengan cara lain. A mengaku hanya menonton saja.
Usai diperkosa, korban ditinggal begitu saja. Seminggu sesudah kejadian itu korban baru melaporkan ke Polsek Lintau Buo Utara. (ant)