AGAM, METRO – Sering memakai sekaligus jual ganja secara terang-terangan dan membuat resah masyarakat, seorang pemuda yang dikenal sebagai preman kampung diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Agam di Talago Jorong IV Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (3/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku berinisial A (38) yang merupakan warga Tengkong-tengkong, Jorong Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung itu ditangkap ketika sedang berjalan menuju rumah temannya. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket ganja yang diduga akan digunakannya.
Kapolres Agam AKBP Ferry suwandi melalui Kasat Narkoba Iptu Elvis Susilo mengatakan penangkapan pekaku A ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sudah resah dengan keberadaan pelaku yang secara terang-terangan menggunakan ganja. Dari informasi itulah, pihaknya mengintai gerak gerik pelaku.
“Beberapa hari mengintai, kita mendapatkan informasi pelaku berada di Talago Jorong IV Surabayo. Kita langsung menuju lokasi dan melihat pelaku sedang berjalan kaki. Kita berjalan mengikutinya dari belakang, dan menangkapnya tanpa perlawanan,” kata Iptu Elvis Susilo.
Iptu Elvis Susilo menjelaskan saat diamankan, pelaku sempat berusaha mengelak dan membantah memiliki narkoba.
Namun, petugas yang tidak percaya saja dengan alibi pelaku, kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket ganja dibungkus plastik warna bening yang disimpan dalam saku celana depan.
“Setelah mendapatkan barang bukti, pelaku kemudian digelandang ke Polres untuk diproses hukum. Terhadap pelaku masih kita lakukan pemeriksaan intensif, untuk memastikan apakah pelaku hanya memakai saja, atau juga sekalian menjual,” pungkasnya. (pry)