Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Kasus Temuan Kendaraan Odol Berlanjut, BPTD Wil III Prov Sumbar Gelar Perkara

Redaksi
Selasa, 03 September 2019 | 23:30 WIB

PADANG, METRO  – Menindaklanjuti kasus temuan satu unit truk yang Over Dimensi saat tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Direktorat Jenderal Perhubungan, 20 hingga 21 Agutus lalu melakukan penegkkan hukum (Gakkum) overdimensi dan Over Load (Odol). Dipimpin langsung Kepala BPTD Wilayah III Provinsi Sumbar, Ariyandi Ariyus, S.SiT, MM melibatkan Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Efrimon S.SiT, MM dan pihak Ditkrimsus Polda Sumbar, Senin (2/9) gelar perkara.
“Alhamdulillah, gelar perkara yang melibatkan pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar secara tertutup ini berjalan seperti yang diharapkan,” ujar Kepala BPTD Wil III Provinsi Sumbar Ariyandi Ariyus, S.SiT, MM didampingi Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Efrimon, S.SiT, MM kepada POSMETRO sebelum gelar perkara.
Dikatakan Ariyandi Ariyus, bahwa gelar perkara ini merupakan kelengkapan berkas yang nantinya akan dikirim kepada pihak Kejaksaan Tinggi, berikut barang bukti (BB). Jika dinyatakan berkas lengkap dan terbit surat P-21, maka perkara siap disidangkan di pengadilan Solok atau Padang, tergantung keputusan pihak Kejaksaan nantinya.
“Yang jelas, penyidik BPTD Wil III Provinsi Sumbar berkerjasama dengan Ditkrimsus Polda akan berupaya melengkapi berkas sehingga perkara secepatnya disidang nantiknya,” sebut Ariyandi Ariyus.
Ditemukannya satu unit kendaraan bermotor Over Dimensi, bermula saat melewati wilayah UPPKB Lubuk Selasih. Saat itu Tim Gakkum Odol BPTD Wil III Provinsi Sumbar sedang melakukan pengekkan hukum. Saat diperiksa oleh tim penguji, pada kendaraan itu ditemukan melebihi standar dimensi yang ditetapkan dalam Sertifikat Uji Tipe (SUT) Wilayah III Provinsi Sumbar. Pelanggaran itu berupa penggeseran sumbu dan penambahan chasis bagian belakang sehingga terjadi perubahan tipe dari kendaraan itu.
Oleh tim penguji proses itu diserahkan kepada PPNS Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil III Provinsi Sumbar untuk dilanjutkan ke Pengadilan dengan pemeriksaan biasa (Pasal 183 KUHAP) atau setidaknya dengan pemeriksaan singkat (Pasal 203 KUHAP) melalui pemberkasan ke penuntutn umum.
“Dalam kasus ini pelaku melanggar Pasal 277 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada Pasal 50 Ayat (1) pelaku dipidana paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Ariyandi Ariyus, dengan makin meningkatnya pelanggaran Over Dimnesi dan Over Load (Odol) , Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencanangkan program “ZERO Over Dimensi dan Over Loading (Odol) pada 2021. Artinya, pada 2021 ODOL akan bersih secara naskional.
Nah melanjutkan program tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil III Provinsi Sumbar menindaklanjuti dengan melakukan Gakkum ODOL dengan hasil tilang sebanyak 155 berkas dan dilayangkan 10 surat peringatan normalisasi terhadap Over Dimensi, serta 65 berkas tilang dari Polri dan 7 unit kendaraan bermotor diamankan di Polres Arosuka karena tak memiliki STNK dan buku uji.
Sebelumnya, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Efrimon, BPTD Wilayah III Provinsi Sumbar lebih ketat dalam melakukan pengawasan ini. Kawasan UPPKB Tanjung Balik, Sungai Lansek, Air Haji dan Lubuk Selasih merupakana kawasan rawan yang dilalui truk, bus dan kendaraan lain dalam tingkat volume tinggi. Untuk itu empat kawasan tersebut menjadi acuan bagi BPTD Wilayah III Provinsi Sumbar.
Sedangkan sebelumnya Kasapel UPPKB Lubuk Selasih Firdaus S.Sos sejak 24 Juli hingga Jumat (23/8) sudah melakukan tilag sebanyak 505 lembar. Rata rata pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran dimenesi kendaraan. Pelanggaran dimensi kendaraan yang kerap melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Banyak kendaraan barang yang membawa muatannya melebihi dimensi kendaraan yang ada.
Bahkan tak sedikit oknum pengusaha yang nakal menambah ukuran bak kendaraan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk para pelanggar yang kasusnya sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Solok sebanyak 278 berkas yang sudah diproses pada 9/8 dengan total denda Rp30,300.00, dan pada putusan 16/8 lalu dengan berkas 312 berkas dengan total denda Rp39.435.000. “Sementara untuk kasus 155 tilang yang dilakukantim gabungan masih dalam proses,” jelas Efrimon.
Dijelaskan Efrimon, penertiban tersebut dilakukan untuk keselamatan pengguna jalan. Termasuk kondisi jalan terancam rusak jika kendaraan bermuatan berat lewat. “Kerusakan jalan salah satu pemicunya yakni kendaraan yang kelebihan kapasitas muatan, tidak bisa dipungkiri itu,” katanya.
Untuk dimensi kendaraan, ini merupakan upaya dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Juga dari kondisi fisik yang tak layak. Bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas, makanya hal itu diprioritaskan. Apalagi jika ukurannya sudah over maka besar kemungkinan pemilik kendaraan akan mengisi muatan melebihi kapasitas normal.
Pelanggaran dimensi kendaraan termasuk dalam perbuatan pidana bukan pelanggaran. Hal tersebut termuat dalam pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009. “Jika pidana berarti bisa dilakukan penyidikan oleh kepolisian, makanya sekarang kita juga bekerjasama Ditkrimsus Polda Sumbar dan saya harap masyarakat pemilik kendaraan dan pengusaha mengikuti aturan tersebut,” tegasnya. (ped)

BACA JUGA  Digitalisasi Layanan Perbankan, Bank Nagari dan Yayasan Pendidikan Bung Hatta Jalin Kerja Sama
ShareTweetShareSend

Baca Juga

DITANGKAP— Dua orang pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman nekat membawa kabur sepeda motor milik warga Pasbar. Aksi mereka berakhir di tangan Tim Kalong Satreskrim Polres Pasbar), yang berhasil meringkus keduanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Nekat Curi Motor, Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa

Senin, 29 Desember 2025 | 12:04 WIB
Personel Brimob Polda Sumbar bantu pembangunan huntara

Brimob Polda Sumbar Bangun 100 Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Pauh-Kuranji

Senin, 29 Desember 2025 | 11:52 WIB
SENAM MASSAL— Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Ketua KORMI Kota Padang, Helmi Moesim berbaur dengan ribuan warga yang antusias mengikuti Senam Massal Gebyar KORMI Kota Padang yang digelar di Lapangan Apeksi Balaikota Aie Pacah, Minggu (28/12).

Ribuan Warga Ikuti Senam Massal Gebyar KORMI Padang

Senin, 29 Desember 2025 | 11:48 WIB
TINJAU KORBAN BANJIR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, saat meninjau korban banjir bandang beberapa waktu lalu. Andre memastikan pemerintah pusat mempercepat pembangunan lima jembatan baru di Sumbar pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada akhir November lalu.

Andre Rosiade: Pembangunan Lima Jembatan Baru di Sumbar Ditargetkan Rampung 2026

Senin, 29 Desember 2025 | 11:43 WIB
MENUJU SiBOLGA— Prajurit Yonmarhanlan II yang tergabung dalam Satgas Gulben Kodaeral II, diberangkatkan ke Sibolga dalam misi kemanusian membantu korban banjir bandang, Sabtu (27/12) pagi WIB di Dermaga IV Pelabuhan Teluk Bayur Kota Padang.

Prajurit Yonmarhanlan II Tergabung dalam Satgas Kodaeral II Gulben Diberangkatkan ke Sibolga Bantu Korban Bencana

Senin, 29 Desember 2025 | 11:42 WIB
KONDISI PENAMBANGAN SIRTU— Inilah kondisi penambangan galian C jenis pasir dan batu (sirtu) Gunung Sarik dari satelit Vantor. Walhi Sumbar menilai operasional tambang di wilayah tersebut telah melampaui batas daya dukung lingkungan dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuranji.

Walhi Sumbar Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen, Hancurkan DAS Kuranji, Ancaman Bencana Besar untuk Kota Padang

Senin, 29 Desember 2025 | 11:40 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025