METRO PADANG

Dugaan Korupsi DPRD Padang, Ferry: 15 Saksi sudah Diperiksa

0
×

Dugaan Korupsi DPRD Padang, Ferry: 15 Saksi sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, terus mendalami dan menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2018 dan dana perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kota Padang, Sekretariat Daerah Kota Padang tahun 2017-2018.
Melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Ferry Ritonga, saat ini sudah Lima belas orang saksi yang dipanggil. Termasuk dua orang anggota dewan yang menjabat di priode itu” Lima belas orang yang kita panggil itu termasuk, Oesman Ayub dan Yulisman yang mana kita panggil dua minggu lalu sebagai saksi,” katanya,saat ditemui kerja kemarin, Jumat (30/8).
Ferry menjelaskan, masih akan ada anggota dewan lainnya yang akan dipanggil oleh Kejari Padang, untuk dimintai keterangannya. Meskipun nanti ada pengembalian kerugian negara proses hukum tetap berlanjut, “ Saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum dan masih jalan. Meskipun demikian nama-nama yang akan dipanggil belum dapat kita sebutkan, dan proses hukum akan terus berlanjut,” tegasnya.
Hingga saat inipun Kejari Padang, belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya Kepala Kejari Padang, Syamsul Bahri, saat melakukan pers rilis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa beberapa waktu lalu, menyebutkan, saat ini Kejari Padang masih mengupayakan pengembalikan keuangan negara.
Dalam kasus tersebut, beberapa orang telah dipanggil menjadi sebagai saksi, antara lain mantan sekretaris dewan (sekwan) DPRD Padang, Ali Basar, dan tak beberapa lama kemudian disusul oleh, mantan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Padang, Asnel.
Kasus ini berawal dari adanya laporan sebagian anggota dewan yang sudah mengembalikan kelebihan dana anggaran. Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2017, ditemukan kelebihan pembayaran untuk dua kegiatan yaitu tunjangan transportasi dan perjalanan dinas. (cr1)