Pelaku Curanmor yang Resahkan Dharmasraya
DHARMASRAYA, METRO – Pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini jadi target operasi polisi akhirnya diamankan. Anggota Satuan Reskrim Polres Dharmasraya menangkap maling itu Kamis (29/8) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru.
Pelaku diketahui sangat meresahkan masyarakat Dharmasraya, karena terus menyasar motor yang sedang terparkir. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. Saat akan diamankan diduga pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa dijinakkan dengan timah panas oleh petugas.
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim menyebut, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat nomor LP 13/K/II/2019.
Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap pelaku hingga berhasil diamankan pada malam itu.
“Pelaku diamankan di daerah Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (30/8) siang.
Pelaku curanmor adalah Basriandi alias Andi Campus (27) yang diduga selama ini telah melakukan perbuatan kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Pulau Punjung.
Polisi juga akan memastikan, apakah dia bekerja sendiri atau punya komplotan saat beraksi.
Suyanto menambahkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru putih tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MHIJF8112CK558802 nomor mesin JF81E1556009.
“Setelah dibawa ke RSUD Sungai Dareh, pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Terhadap pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. sepuluh tahun penjara.
“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya, silahkan melapor ke Polsek atau Polres Dharmasraya,” katanya. (g)