PADANGPARIAMAN, METRO – Wali Nagari Tandikek, Syaharuddin menyatakan karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan di daerah mereka, masyarakat Nagari Tandikek, khususnya Korong Lubuak Aro Tungka, Kanagarian Tandikek, Kecamatan Patamuan sepakat menghentikan aktivitas penambangan batu gunung dan penambangan sirtukil (pasir, batu dan kerikil) yang biasa beroperasi di Korong Lubuak Aro Tungka selama ini.
”Keputusan penghentian segala aktivitas penambangan itu sebelumnya sudah melalui pertimbangan yang cukup matang. Termasuk didasarkan pada hasil keputusan bersama antara pemuka masyarakat setempat, termasuk melibatkan kesepakatan pemerintahan nagari bersama lembaga Badan Musyawarah Nagari Tandikek,” kata Wali Nagari Tandikek, Syaharuddin, kemarin.
Berdasarkan hasil keputusan tersebut mereka langsung menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan yang ada di sekitar Korong Lubuak Aro Tungka. Kebetulan di daerah itu sebelumnya ditemukan dua jenis aktivitas penambangan, yaitu aktivitas penambangan batu gunung dan sirtukil.
Sebelumnya Pemerintahan Nagari juga telah berupaya menyurati beberapa jajaran terkait di lingkungan Pemkab Padangpariaman terkait keputusan aksi penghentian. Tentunya dengan harapan ke depannya tidak ada lagi aksi penambangan yang bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Ditegaskannya, adapun alasan utama pelarangan aktivitas kedua jenis pertambangan tersebut, terutama mengingat lokasi yang tidak begitu jauh dari kawasan hutan lindung. Diketahui lokasi penambangan itu sendiri selama ini juga merupakan kawasan penyangga utama hutan lindung yang berada tidak begitu jauh dari kawasan itu. Jaraknya hanya berkisar 5 Km dari kawasan hutan lindung.
”Makanya dengan alasan itulah kami dari pemerintahan nagari bersama seluruh unsur masyarakat Bamus dan wali korong yang ada di Nagari Tandikek memutuskan untuk menstop kedua aktivitas penambangan,” terangnya.
Mengingat begitu besarnya dampak yang bisa diakibatkan oleh aktivitas penambangan di daerah itu, Syaharuddin berharap agar ke depannya tidak ada lagi aktivitas penambangan seperti itu di daerah tersebut. Karena dampak sudah jelas-jelas akan bisa membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
Wali Korong Lubuak Aro Tungka, Andre berharap perhatian dari jajaran terkait di lingkungan Pemkab Padangpariaman, agar ruas jalan di sekitar Korong Lubuak Aro Tungka tersebut bisa dibenahi sedemikian rupa dengan cara diaspal atau dihotmix.
”Karena saat ini kondisi ruas jalan yang biasa dilewati berbagai jenis kendaraan berat akibat adanya aktivitas penambangan di kawasan itu menyebabkan kondisinya telah banyak yang berlobang atau mengalami kerusakan serius. Padahal ruas jalan itu sangat penting artinya untuk menghubungkan daerah kami dengan Nagari Kapalo Hilalang,” terangnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Padangpariaman, Rudi Rilis menyebutkan, pihaknya tentunya akan mempelajari lebih jauh terkait penghentian aktivitas penambangan di Nagari Tandikek tersebut. Termasuk diantaranya pihaknya juga akan mempelajari lebih jauh bagaimana persisnya proses penambangan yang ada di kawasan itu selama ini.
“Termasuk nantinya kita tentu juga akan mengkali lebih jauh apakah aktivitas penambangan tersebut sebelumnya memiliki izin prinsip atau bagaimana. Untuk itu tentunya kita nanti juga akan mengkoordinasikannya dengan pihak provinsi. Karena kan saat ini izin penambangan seperti itu juga merupakan kewenangan Dinas Pertambangan Provinsi. Namun yang jelas apa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut itu sifatnya merupakan aksi spontan dari masyarakat setelah melihat dari adanya dampak penambangan di daerah mereka,” tambahnya. (efa)