Komisi V DPRD Sumbar saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014, tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIP) Sumbar. Hal ini dilakukan agar perencanaan pengembangan bidang Pariwisata ke depan sesuai program kerja pemerintah daerah.
Untuk terus mematangkan pembahasan, Komisi V DPRD Sumbar juga telah melakukan rapat kerja dengan mitra kerja dinas Pariwisata Sumbar seperti, LKAM Sumatera Barat , Unsur Perguruan Tinggi, Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar , Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA), Asnawi Bahar , Akademisi Universitas Andalas, Sari Lenggogeni dan OPD terkait.
Komisi V DPRD Sumbar melakukukan uji publik ini diharapkan mampu menjadi ajang sumbangsih saran dan pikiran dari semua pihak terkait Ranperda Induk Pariwisata Sumbar yang sedang di bahas di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Ini upya DPRD Sumbar untuk mendorong bagaimana kontribusi pemikiran dari kalngan sektor atas rancangan regulasi yang mau kita bangun,” ungkap Ketua Tim Pembahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014, Aristo Munandar.
Selain itu Rapat kerja yang berkaitan dengan uji publik perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Pengembangan Induk Kepariwisataan Sumbar ini juga untuk meningkatkan arah pembangunan pariwisata Sumatera Barat dengan berkomitmen memperkuat pertahanan filosofi ABS – SBK di tengah upaya menggenjot kemajuan pariwisata daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar , menyatakan Pariwisata sebagai potensi sumber kehidupan ekonomi. Gusrizal Gazahar menjelaskan bahwa Pariwisata di Sumatera Barat harus mempunyai garis pembatas agar pariwisata tidak merusak nilai – nilai moral masyarakat , yang dijadikan komitmen bersama.
Gusrizal Gazahar menegaskan , dalam pengembangan Pariwisata di Sumbar harus memiliki aturan yang tegas terutama yang menyangkut batasan nilai yang diatur dalam filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA), Asnawi Bahar mengatakan pariwisata tidak akan mengganggu nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, sepanjang dikelola dengan baik.
Sementara itu, Akademisi Universitas Andalas, Sari Lenggogeni juga mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera Barat agar konsep pariwisata Sumbar ke depan harus berorientasi kepada peningkatan ekonomi. Potensi pariwisata harus dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak yang nyata pada perekonomian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Aristo Munandar menyambut baik saran dan masukan dari seluruh komponen yang telah disampaikan. DPRD berkomitmen untuk melahirkan produk hukum kepariwisataan yang konstruktif terhadap seluruh aspek.
“Masukan dan saran yang telah disampaikan dalam uji publik ini, akan menjadi pertimbangan sehingga nantinya muatan yang terkandung di dalam peraturan daerah bisa konstruktif, mempertahankan nilai agama, adat dan budaya sekaligus memacu kemajuan pariwisata,” katanya.
Diharapkan Perda ini lahir harus menyamakan Presepsi dalam pengembangan Pariwisata, sehingga secara musyawarah dan Mufakat sehingga antara pemangku kepentingan harus sejalan dengan masyarakat. Sehingga akan lahir pariwisata yang aman dan nyaman, bagi pengunjung baik wisman dan domestic
Dikatakan Aristo bahwa di Amerika sendiri kunjungan wisatawan domestik lebih tingga dari wismannya, sekarang bagaimana kita bisa melakukan pemerdayaan kunjungan Domestik, meningkatkan dan melalui promosi pariwisata yang sesuai dengan cirikhas Sumatera Barat ABS_SBK.
Dalam dengar pendapat atau uji publik Ranperda perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tersebut, bersama Aristo Munandar, dan juga dihadir anggota Komisi V lainnya, diantaranya Achiar dan Rahayu Purwanti.
Dalam rangka pengayaan materi dan informasi terhadap rancangan peraturan Daerah ini, Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat juga melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala rombongan Komisi V DPRD Provinsi Sumatra Barat Drs. Aristo Munandar menyampaikan tujuan dari kunjungan tersebut untuk membahas Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014 – 2015.2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2025.(*)