AGAM, METRO – Sebanyak 45 Anggota DPRD Agam periode 2019-2024 diambil sumpahnya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung di aula utama gedung DPRD Agam, Selasa (20/08).
Sesuai dengan ketentuan, Pasal 34 PP No 12 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD Dan Surat DPC Gerindra no 123/SR/P.GERINDRA/VIII/2019 tertanggal 18 Agustus 2019 perihal Rekomendasi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Agam Priode 2019/2024. Dan surat DPC Partai Keadilan Sejahtera nomor: 025/K/SK/AC06-PKS/AIII/2019 tertanggal 16 Agustus 2019 tentang perihal yang sama.
Berdasarkan hal ittu ditunjuk pimpinan sementara, Novi Irwan dari partai Gerindra dan Suharman dari PKS hingga nantinya ditetapkan pimpinan defenitif. Hal itu diumumkan Sekwan DPRD Agam, Indra usai prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Agam periode 2019-2024.
Pergantian pimpinan sementara itu ditandai dengan diserahkannya palu sidang beserta buku memori oleh Ketua DPRD Agam periode 2014-2019 Marga Indra Putra kepada Novi Irwan dan Suharman selaku pimpinan sementara.
Sekwan juga menyampaikan tugas-tugas pokok sebagai pimpinan sementara yaitunya memimpin rapat DPRD Agam, menfasilitasi pembentukan fraksi dan rancangan tartib DPRD, kemudian memproses penetapan pimpinan definitif,” ujarnya.
Ketua DPRD Agam sementara, Novi Irwan dalam sambutan pertamanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak, mulai dari penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, kemudian pemerintah daerah, dan khususnya masyarakat Agam yang telah memberikan aspirasinya pada pemilihan legislatif April 2019 lalu.
“Sebagai pimpinan sementara DPRD Agam ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama KPU, Bawaslu, PPK yang telah melaksanakan Pemilu, serta seluruh jajaran pemerintah kabupaten Agam serta aparat Polri TNI atas terlaksananya Pemilu 2019 dengan lancar dan terimakasih banyak kepada masyarakat Agam yang telah berpartisipasi. Hal ini terbukti dengan peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 71,9%, Alhamdulillah semua berjalan lancar aman tanpa tak ada halangan yang berarti,” kata Novi Irwan.
Menyangkut tugas pokok sebagai pimpinan sementara DPRD, ia menargetkan satu bulan kedepan akan membentuk fraksi dan menyusun tartib DPRD, hingga nantinya berdadarkan usulan nama-nama pimpinan dari empat partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019.
“Target kita satu bulan kedepan selesai, setelah menyusun tartib, tentu kita menunggu dari pimpinan empat parpol peraih suara terbanyak seperti Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN yang akan menempatkan kader terbaik mereka sebagai pimpinan dewan nanti,” ujar legislator Gerindra itu. (pry)














