SIJUNJUNG, METRO – Kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukanlah hal baru di Kabupaten Sijunjung, hampir setiap tahunnya disaat memasuki musim panas dan kemarau, kasus Karhutla terjadi.
Dari sejumlah kasus yang ditemukan, Karhutla di Sijunjung terjadi adanya kesengajaan maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh masyarakat dalam membuka lahan baru ataupun untuk membersihkan lahan perkebunan. Meski sosialisasi dan imbauan telah dilakukan, tapi tetap saja kasus Karhutla terjadi.
Untuk mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan, sejumlah pihak pun akhirnya menggelar rapat koordinasi. Dalam rapat yang dihadiri Bupati Sijunjung, Dandim 0310/SS, Waka Polres Sijunjung dan jajaran, Kapolsek, Danramil, Camat serta stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Sijunjung, Selasa (20/8).
Meskipun pada tahun sebelumnya, imbauan dan sosialisasi terkait Karhutla telah dilakukan hingga ke tingkat nagari, namun perlu adanya tindakan ataupun upaya yang berkelanjutan.
Dari hasil pertemuan itu akan diadakan sosialisasi Kalhutra melalui imbuan dari masjid, dibuat selebaran dan himbauan baik pengumuman di radio dan media massa dan media sosial lainya.
“Perlu dibentuknya team terpadu untuk menanggulangi Kahutla ini, tim terpadu tersebut juga harus dibekali dengan pelatihan sebelumnya. Ini perlu kita bentuk,” tutur Dandim 0310 SS, Lekol Inf, Dwi Putranto.
Kemudian Waka Polres Sijunjung Kompol Suyanto mengatakan, sosilisasi dan imbauan yang dilakukan harus sampai kepasa seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini harus disikapi karena telah mewabah, kapan perlu kita harus memberikan sosialisasi mulai tingkat nagari sampai ke sekolah-sekolah, bahkan ditempat keramaian sekalipun,” kata Wakapolres didampingi Kabag Ops Kompol R. Sihombing dan Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin.
Saat sekarang polres Sijunjung juga telah melaksanaan operasi Bina Kusuma dengan moto “Dilarang Keras Membakar Hutan dan Lahan ,Selamatkan Udara Dari Pencemaran Kabut Asap”.
Kemuadian, sebanyak 53 anggota bhabinkantibmas Polres Sijunjung yang ditugaskan di nagari-nagari akan melaksanakan sosialisasi.
Disisi lain, pemerintah daerah secara regulasi belum ada penganggaran secara khusus untuk menangani kejadian Karhutla di Kabupaten Sijunjung. Hanya saja masih tergabung kedalam penanggulangan bencana pada umumnya.
“Kalau secara khusus belum ada untuk penanganan Karhula ini. Namun secara umum saja, masih tergabung kedalam penanggulangan bencana lainnya,” jelas Kepala BPBD Sijunjung, Hardiwan. (ndo)