METRO SUMBAR

Wako Dorong Warga Masuk BPJS

0
×

Wako Dorong Warga Masuk BPJS

Sebarkan artikel ini

WALI Kota Pariaman H Genius Umar meminta kepada semua masyarakat daerahnya masuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagaan Kerja. Pasalnya, BPJS tersebut sangat tinggi manfaatnya bagi semua masyarakat. Persoalan tersebt disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar saat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menyalurkan santunan senilai Rp139 juta untuk keluarga peserta jaminan sosial di Kota Pariaman, kemarin.
Genius Umar mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar seluruh warga kota itu mendapatkan asuransi.
“Tahun ini masih ada warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta asuransi,” ujarnya.
Kalau masih ada katanya, tahun depan seluruh warga miskin di Pariaman terdaftar sebagai peserta asuransi. Kali ini Istri almarhum Ronal Natalindo yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Tiara Fitri Malendra (30) mengatakan uang santunan itu rencananya akan digunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.
Istri almarhum Anjasmara, Yuniarti (39) mengatakan saat ini dirinya menggantikan posisi suaminya sebagai tenaga kebersihan di DLH. “Uang santunan ini rencananya untuk membayar hutang suami saya selama hidup dan apabila ada sisa maka akan saya gunakan untuk merenovasi rumah,” ujarnya
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Dwi Emanto Rahman Hajianto menyatakan, santunan itu untuk tiga peserta yang meninggal dan mereka bukan aparatur sipil negara..
“Perserta tersebut merupakan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Desa Marabau yang mana meninggal karena sakit, sedangkan satu lagi kecelakaan saat bekerja yaitu dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujarnya.
Ia merincikan besaran santunan yang diberikan yaitu Rp84 juta untuk Ronal Natalindo sebagai petugas BPBD, Rp28 juta untuk Anjasmara dari DLH, dan Rp26 juta untuk Radaswar dari Kepala Desa Marabau.
“Kami apresiasi apa yang dilakukan Pemko Pariaman untuk melindungi pegawainya, dan harapannya seluruh pekerja di Kota Pariaman bisa terlindungi,” katanya.
Ia mengatakan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak harus bekerja di pemerintahan dan perusahaan swasta namun juga dapat secara mandiri dengan iuran yang paling kecil Rp16.800 perbulan.(efa)