LIMAPULUH KOTA, METRO – BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh datangi Badan Usaha (BU) terkait kepatuhan pendaftaran kepesertaan JKN-KIS Dimana sebelumnya BPJS Kesehatan sudah pernah menyurati dan mendatangi BU yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta program JKN-KIS.
Kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan Pendaftaran BU ini dipasilitatori Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Perizinan Payakumbuh, Pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumbar, dan ikut juga BPJS Ketenagakerjan, Selasa (20/8) pagi.
Pertama, gabungan intansi ini menuju PT Nishika Jaya Karya di Jalan Sukarno Hatta, Kota Payakumbuh. Tim disambut langsung Direktur perusahaan Ridwan Tanjung. Meski kunjungan dilakukan secara mendadak, Ridwan Tanjung mengapresiasi BPJS Kesehatan.
Dirinya, mengaku rutin stiap bulan membayar iuran BPJS Kesehatan. Namun untuk saat ini perusahaannya memang tidak memiliki karyawan lagi. Itu sudah sejak tahun 2018, dan sebelumnya pernah ada dua orang, disampaikannya yang satu menikah ikut dengan suaminya dan yang satu lagi berhenti.
“Saya dan keluarga saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dan saya apresiasi program JKN-KIS. Namun karena kondisi perekonomian saat ini sehingga saya tidak ada karyawan. Terakhir dulu tahun 2018 ada, sejak saat itu tidak ada lagi,” sebutnya.
Kemudian Tim BPJS Kesehatan melanjutkan kunjungan ke- Yayasan Al Huffazh di Tanjuang Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Tim disambut dengan ramah oleh Kepala Devisi SDM Yayasan Al Huffazh, Sri Kemala Sandi.Y yang akrab disapa Bunda Ike diruang pertemuan Yayasan.
Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Nining Indira Khurokina, menyampaikan kepada Kepala Devisi SDM Yayasan Al Huffazh, bahwa BPJS Kesehatan sudah pernah mendatangi Yayasan Al Huffazh dan menyurati.
“Kita sudah pernah mendatangi Yayasan Al Huffazh. Dan saat ini kita kembali mendatangi untuk menyampaikan sosialisasi pendaftaran kepesertaan JKN -KIS. Tentu harapan kami seluruh karyawan Yayasan Al Huffazh bisa segera didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS,” sebutnya mengajak.
Kepala Devisi SDM Yayasan Al Huffazh, Sri Kemala Sandi.Y panggilan Bunda Ike menyampaikan bahwa soal kemaslahatan sangat penting bagi Yayasan Al Huffazd. Namun, jika menyangkut soal hukum syar’i maka harus mendapat kajian dari dewan syuro.
“Secara kelembagaan kita belum ada kesesuaan di manajemen soal hukumnya. Kemaslahatan ini sangat penting bagi kami, tapi kalau menyangkut soal akhirat ini perlu kami kaji. Dan kami meminta kajian dari BPJS Kesehatan sosialisasi terkait hukum secara syariat,” jelas Bunda Ike.
Dia menyebut, BPJS sudah peduli dengan Yayasan Al Huffazd, namun dirinya akan bawa ini kepada Dewan syariah. Ketika Dewan Sayariah sudah memutuskan iya, maka Yayasan akan patuh dan taat.
“Baru BPJS Kesehatan yang sudah melakukan sosialisasi pada kamk. Kami tidak ada maksud sedikitpun melalaikan dari himbauan dari teman-teman. Namun secepatnya kami akan bahas ditingkat Dewan syuro,” sebutnya berharap agar Pemerintah melalui Dinas Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan mengikutkannya dalam setiap sosilisasi.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Aldi menyebut agar Badan Usaha (BU) di Payakumbuh tidak bermasalah dengan hukum karena dinilai tidak mengindahkan UU. Maka, dirinya menyebut selalu mengingatkan BU untuk selalu patuh dengan hukum dan aturan yang ada.
“Kita ingin BU di Payakumbuh tidak terkait soal hukum akibat tidak patuh dengan UU atau aturan yang ada. Karena bila BU tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS maka ini menjadi masalah hukum. Maka kita bersama-sama disini melakukan sosialisasi sekaligus ajakan kepatuhan terhadap aturan yang ada agar tidak tersangkut masalah hukum,” sebutnya. (us)