PADANG, METRO – Lengkap sudah 5 (tempat) slot putaran final Liga Desa Nusantara (LDN) 2019 Provinsi Sumbar dengan menghadirkan Nagari Ketaping, Juara seri Kabupaten Padangpariaman, yang menyingkirkan Nagari Sungai Asam (5-0) pada partai pamungkas di lapangan sepakbola Kasang, Jumat (16/8).
Ketaping menyabet tempat terakhir dan akan berburu gelar juara Liga Desa Nusantara (LDN) 2019 Provinsi Sumbar dengan Nagari Taram, Kabupaten Limapuluh Kota, Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanahdatar, Nagari Talang, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok dan Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan,
“Sebagai juara seri Kabupaten Padangpariaman, Nagari Ketaping akan bergabung dengan Taram, Padang Ganting, Talang dan IV Koto Hilie di putaran Final Provinsi Sumbar, 22 – 25 Agustus 2019,” sebut Koordinator Wilayah LDN 2019 Provinsi Sumbar, Renol Fadhli melalui siaran persnya kepada wartawan, Minggu (18/8).
Renol Fadhli alias Palek ini menyatakan, ke-5 tim bakal beradu kekuatan lagi untuk mencari wakil Sumbar menuju putaran Nasional, 23 – 27 September mendatang di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Panpel Pusat sudah memutuskan venue pertandingan putaran Final Provinsi Sumbar di lapangan sepakbola Nagari Kubang, Kabupaten Limapuluh Kota. Jadwalnya 22 Agustus sampai 25 Agustus,” ujar Fadhli.
“Untuk Tecnical Meeting (TM) sekaligus Re-screening bagi ke-5 tim juara itu kami jadwalkan pada hari Selasa, 20 Agustus 2019, mulai jam 10.00 WIB,” lanjutnya.
“Untuk tempat TM dan Re-screening akan diberitahukan secepatnya kepada seluruh tim. Rencananya di salah satu hotel di Kota Padang. Saya masih menjajaki dimana yang kira-kira cukup representatif,” ulas Fadhli.
Menurut Palek, soal “screening” ulang dilakukan oleh panpel Provinsi Sumbar guna memastikan lagi keabsahan regulasi pemain dan lain-lainnya. Itu karena dirinya tak mau nanti juara Sumbar yang jadi wakil ke putaran Nasional bermasalah. Dan akhirnya merugikan diri mereka sendiri.
“Yang wajib hadir sewaktu TM adalah Menejer Tim, Pelatih Kepala yang terdaftar di seri Kabupaten. Khusus screening, sangat wajib KTP elektronik bagi kelahiran 1 Januari 2000 – 31 Juli 2003. Ini wajib ada, kalau tidak,toleransinya minta surat keterangan ke catatan sipil, tapi bukan ke Wali Nagari. Kalau Suket Wali Nagari, saya pastikan tidak berlaku,” ujarnya.
“Selanjutnya, Kartu Keluarga sesuai sama KTP. Terus Surat Rekomendasi dari Wali Nagari masing-masing tentang keikutsertaan kegiatan Liga Desa Nusantara 2019 ini. Surat Keterangan Sehat masing-masing pemain. Pas foto. Artinya semua data juga wajib bawa yang asli. Begitupun data offisial mesti lengkap. Kalau tidak ada, tidak dapat mendampingi timnya. Ini supaya aman sampai tingkat Nasional,” jelasnya lagi.
Seperti diketahui, helatan LDN 2018 lalu, Desa Rappang, Kabupaten Sidrap Wakil Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Juara Nasional dengan mengalahkan Desa Cukanggalih, Kabupaten Tangerang Wakli Provinsi Banten, lewat adu tendangan penalti (4-2) di lapangan sepakbola Bonek Lebok, Banten.
LDN merupakan sebuah kontribusi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Adanya LDN diharapkan bisa memberikan pengalaman bertanding bagi para pemain muda yang berpartisipasi. Ajang ini memang diikuti oleh para pemain yang berusia di bawah 20 tahun.
“Saya berharap, siapapun juara Sumbar nantinya mampu bersaing di seri Nasional. Makanya siapkan tim masing-masing dengan semaksimal mungkin agar bisa juga mengharumkan dunia sepakbola Sumatera Barat di level amatir sepakbola Indonesia,” tutup Palek. (heu)