SUDIRMAN, METRO – Pascapenetapan Kota Payakumbuh oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Propinsi Sumatera Barat sebagai salah satu tuan rumah pelaksanaan Pra Porprov tahun 2020, Ketua KONI Kota Payakumbuh, Yusra “Syura” Maiza mengaku menolak menjadi tuan rumah/pelaksana dua cabor basket dan sepak takraw untuk digelar di daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Penolakan tersebut menurut Syura, dilakukan karena belum adanya payung hukum / aturan yang mengatur terkait pelaksanaan Pra Porprov. Seharusnya menurut pria berkacamata itu, Koni Propinsi Sumbar terlebih dahulu melahirkan/menetapkan Peraturan Umum terkait Porprov ke-XVI tahun 2020 yang direncanakan akan digelar di Kabupaten Pasaman itu.
Penolakan yang disampaikannya itu, menurut Syura bukan karena Kota Payakumbuh tidak siap untuk menjadi tuan rumah, namun lebih dikarenakan belum ditetapkannya Peraturan Umum Porprov tahun 2020 yang merupakan Payung Hukum Ivent olahraga dua tahunan itu.
“ Kita bukan menolak dalam artian tidak setuju atau tidak siap sebagai tuan rumah Pra Porprov Cabang Basket dan Sepak Takraw, namun kita melihat kegiatan yang akan kita gelar itu (Pra Porprov.red) memiliki celah bagi daerah lain yang tidak lolos dalam Pra Porprov untuk menuntut kita. Sebab dasarnya kita melaksanakan Pra Porprov tersebut tidak ada. Kecuali Peraturan Umum Porprov tahun 2020 telah ditetapkan, baru kita akan laksanakan Pra Porprov,” sebut Syura, Selasa (13/8) saat dihubungi wartawan.
Ia juga menambahkan, KONI Payakumbuh tidak mau melangkah untuk melaksanakan kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum /aturan yang kuat, apalagi untuk ivent skala Sumatera Barat. Pihaknya juga berharap KONI Propinsi Sumatera Barat untuk segera menetapkan Peraturan Umum yang sebelumnya pernah dibahas KONI Propinsi Sumatera Barat bersama pengurus KONI Kabupaten/Kota lainnya. (us)