Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

13 Pemenang Pilkada Sumbar Dilantik Akhir Januari

Redaksi
Rabu, 30 Desember 2015 | 18:42 WIB

PADANG, METRO–Sebanyak 13 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2015 di Sumbar, bakal dilantik pada akhir Januari 2016. Sementara, satu pasangan calon lain lagi, bakal dilantik pada akhir Maret 2016.
Hal itu sesuai dengan rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang membagi dua tahap pelantikan. Tahap pertama, untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni akhir Januari, dan tahap kedua bagi daerah yang bersengketa di MK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan, jika rencana Mendagri tersebut direalisasikan, berkemungkinan besar 13 calon pemenang di Sumbar akan dilantik pada tahap pertama.
Di antaranya, Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Kota Solok, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota dan Pilgub Sumbar.
Sedangkan untuk Kabupaten Solok Selatan, kata Amnasmen, diperkirakan sengketa dilanjutkan ke persidangan. Sehingga, masih akan lama menunggu putusan MK. Sedangkan daerah lainnya yang juga telah mengajukan gugatan ke MK, diperkirakan tidak lanjut untuk disidangkan.
“Di Sumbar ini, ada enam yang ajukan gugatan ke MK. Diantaranya, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Solok Selatan, Pasaman, dan Kabupaten Solok. Tapi ini baru sebatas registrasi. Dari sekian banyak, mungkin Solok Selatan yang lanjut sidangnya karena kita menilai syaratnya cukup,” jelasnya.
Namun, lanjut Amnasmen, lima daerah lagi tidak memenuhi syarat. Seperti Pilgub Sumbar. Di mana, syarat gugatan yang diajukan salah satu calon tidak terpenuhi karena selisih suara sangat jauh. Begitu juga dengan Limapuluh Kota, dan Tanahdatar yang tidak memenuhi syarat dari selisih suara.
Kemudian, untuk Pasaman, walaupun selisih masih dalam kategori memenuhi syarat, namun jadwal mengajukan gugatan sudah terlambat. Di mana, penggugat mengajukan gugatannya melewati 3×24 jam setelah ditetapkan KPU. “Dua daerah ini melebihi batas,” kata Amnasmen.
Terkait dengan rencana perpecapatan pelantikan ini, dia sangat mendukungnya. Karena, jika pelantikan segera dilakukan, maka proses Pilkada juga akan berakhir. Tinggal menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke gubernur dan Kemendagri. Tidak hanya itu, menurutnya, percepatan ini juga akan memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang siapa pemenang Pilkada.
Sebelumnya, Kemendagri mengagagendakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 pada Januari 2016. “Saya sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim) dan kalau bisa dibagi dua tahap. Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada kalau bisa akhir Januari (pelantikan) dan kalau daerah yang ada sengketa menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhir Maret,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (29/12).
Tjahjo optimistis tak akan banyak yang peserta Pilkada yang bersengketa dan akhirnya menunda pelantikan karena menunggu putusan MK.
”Jangan sampai Pilkada serentak mengganggu keputusan di daerah,” sambungnya.
Saat ini MK menerima sekitar 88 kasus sengketa Pilkada. Jika kasus sengketa tersebut memenuhi syarat gugatan, maka persidangan dilanjutkan dan akan dikeluarkan putusannya pada 2 hingg 7 Maret 2016.
Berbeda dengan daerah yang mengajukan gugatan tapi tak memenuhi persyaratan, akan dikeluarkan putusan dismissal pada 18 Januari 2016. Jika persyaratan tidak terpenuhi, maka gugatan yang diajukan ditolak. (da)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Program Magang Nasional Batch III Resmi Dibuka, 37.510 lowongan Menanti

Program Magang Nasional Batch III Resmi Dibuka, 37.510 lowongan Menanti

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:59 WIB
Cegah Kecelakaan saat Musim Libur Nataru, Pengemudi Diingatkan Waspada Kelelahan hingga Kelebihan Muatan

Cegah Kecelakaan saat Musim Libur Nataru, Pengemudi Diingatkan Waspada Kelelahan hingga Kelebihan Muatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:59 WIB
Jembatan Darurat Semen Padang Peduli di Salareh Aia Diapresiasi Gubernur, Bupati, dan Warga

Jembatan Darurat Semen Padang Peduli di Salareh Aia Diapresiasi Gubernur, Bupati, dan Warga

Kamis, 04 Desember 2025 | 21:26 WIB
Di Atas Pohon Ceri, Dini Bertahan Hidup dari Kepungan Banjir Bandang

Di Atas Pohon Ceri, Dini Bertahan Hidup dari Kepungan Banjir Bandang

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:43 WIB
Gubernur Mahyeldi Serukan Solidaritas Penuh Antar daerah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Gubernur Mahyeldi Serukan Solidaritas Penuh Antar daerah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 12:41 WIB
Menembus Daerah yang Terisolasi Akibat Bencana, Kapolda Sumbar Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan untuk Warga

Menembus Daerah yang Terisolasi Akibat Bencana, Kapolda Sumbar Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan untuk Warga

Kamis, 04 Desember 2025 | 12:40 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga
OLAHRAGA

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB
Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:00 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025