LIMAPULUH KOTA, METRO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan, Polres Limapuluh Kota menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (8/8) dini hari. Pelaku, BP (29), ditangkap setelah dilaporkan mayarakat karena membuat resah.
Kapolsek Pangkalan Iptu Dika HW yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, BP sebenarnya sudah menjadi target polisi selama ini. “Berkat informasi masyarakat dan pelaku juga sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kita,” kata Kapolsek Pangkalan, kemarin.
Katanya, warga Lubuk Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru ini ditangkap di Jorong Subarang Pasar, Kenagarian Manggilang, sekitar pukul 00.30 WIB. Dia diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli narkoba.
“Pada saat penangkapan dan digeledah, ditemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp665.000,” katanya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (us)