LIMAPULUH KOTA, METRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, Afrizal Aziz mempertanyakan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang memegang Surat Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota.
Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala IKD saat menghadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam disalah satu ruang pertemuan Hotel di Kawasan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur – Sumatera Barat, Kamis (8/8).
Menjawab pertanyaan pria asal Pesisir Selatan itu, Plh. Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Deny Haryadi menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada WNA yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota yang memegang ITAP, yang ada hanya ITAS. Untuk jumlah WNA yang memegang ITAS mencapai 36 orang, mereka merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai Negara, namun didominasi oleh WNA asal Cina.
“Untuk WNA yang memegang ITAP yang berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan salah satu wilayah kerja kami sejauh ini tidak ada. Namun untuk WNA yang merupakan TKA yang memegang ITAS mencapai 36 orang,” sebutnya.
Deny juga menambahkan, dari 36 orang WNA itu sebagian besarnya merupakan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. Sri dan PT. Berkat Bineka Perkasa.
Disampaikannya, Rakor ini juga merupakan antisipasi terjadinya berbagai persoalan terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah yang merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi. Selain dihadiri Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Dani Haryadi juga ikut hadir, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Propinsi Sumbar, Hendi Artono, Kasubsi Intel, Fajar Adiguna.
Anggota Tim Pora yang hadir diantarannya Kesbang, Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan serta sejumlah SKPD di Kabupaten Limapuluh Kota, Camat. Rakor kedua selama tahun 2019 itu dibuka langsung plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Propinsi Sumbar.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, khususnya Tim Pora dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing didaerah kita, agar keberadaan mereka orang asing (WNA) tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar menyebutkan bahwa selama ini memang ada keraguan dari berbagai pihak terkait keberadaan orang asing didaerahanya. Untuk itu dengan digelarnya Rakor pengawasan orang asing ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi bagi anggota Tim Pora yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi.
“Selama ini terdapat beberapa keraguan dari beberapa pihak terkait keberadaan orang asing di daerah kita, Mudah-mudahan dengan Rakor ini, berbagai hal terkait orang asing dapat kita komunikasikan,” sebut Mantan Camat Akabiluru itu.
Ia juga berterima kasih dengan kegiatan Rakor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, termasuk agar kegiatan komunikasi terkait pengawasan orang asing bisa terus ditingkatkan.
Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Propinsi Sumbar, Hendi Artono, dalam sambutannya jelang membuka Rakor secara resmi mengatakan bahwa Tim Pora tidak saja ada ditingkat Pusat, Propinsi namun juga terdapat di Kabupaten/Kota. Untuk itu ia berharap agar Tim Pora di Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan koordinasi dengan anggotanya.
“ Mudah-mudahan Tim Pora di tingkat Kabupaten maupun Kota di Sumatera Barat terus melakukan koordinasi dalam hal pengawasan pengawasan terhadap orang asing yang ada didaerah mereka,” tuturnya. (us)