AGAM, METRO – Untuk mencegah perbuatan melawan hukum bagi generasi bangsa terutama bagi pelajar Sekolah Menegah Pertama (SMP), Kejaksaan Negeri Agam melakukan pembinaan masyarakat taat hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP 2 dan SMP 3 Ampek Angkek, Kecamatan Ampek Angkek.
Kegitan JMS ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan demi terhindarnya generasi muda atau generasi milenila yang saat sekarang ini dari jeratan Hukum melalui Dunia maya dan peredaran narkoba yang saat sekarang ini sungguh memperihatinkan.
Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza mengatakan saat ini generasi muda sudah dibekali dengan Smartphone dari berbagai merek serta berbeda-beda kecanggihanya, tak jarang generasi muda saat sekarang ini banyak yang terjerat hukum, akibat ulah jemarinya yang menerbitkan berbagai video atau foto-foto serta tulisan -tulisan yang membuat harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
”Cuit-cuitan mereka dimedia sosial tersebut kadang kala tidak mengindahkan aturan yang ada, Misalnya ada penginahan salah satu instansi,atau mengina kepala Negara yang seharusnya tidak mereka lakukan,ternyata mereka lakukan.Tidak itu saja pajangan panjangan video porno aksi dan pornografi tidak jarang di temukan dimedia sosial yang mereka lakukan dengan leluasa yang sepatutnya tidak mereka lakukan,” katanya, Rabu (7/8).
Devitra Romiza menjelaskan bertolak dari beberapa kejadian tersebut, pihaknya secara kelembangaan tidak ingin hal itu terulang kembali. Untuk itu pihaknya secara berkesinambungan terus melakukan pembekalan atau memberikan pengetahuan bagaimana menggunakan Smartphone yang baik dan benar,sehingga mereka tidak terjerat dengan hokum.
”Di samping itu terkait peredaran narkoba saat sekarang ini sangat mengkwatirkan sekali. Dulu narkoba hanya di kosumsi oleh orang yang ekonominya berkecukupan,namun saat sekarang ini beda,mau yang kaya atau yang miskin sama saja.Tidak jarang orang saat sekarang ini masyarakat yang memiliki ekonomi dibawah rata-rata harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena kedapatan menjual atau memakai narkoba di wilayah Kabupaten Agam,” ujarnya.
Devitra Romiza menambahkan pihaknya gencar memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat akan khusunya bagi generasi muda untuk menghindari fenomena yang terjadi saat ini. Pihaknya memberikan pembekalan-pembekalan bagaimana menggunakan Smartphone yang sesuai dengan faedahnya.
“Kalau mereka sudah tahu bagaimana menggunakan Smartphone yang benar tentu mereka bisa pintar, karena didalamnya sudah disajikan google dan fitur-fitur yang bisa memberikan penggetahuan yang mendalam untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam belajar,” ulasnya. (pry)