PADANG, METRO – Seorang pencuri besi ulir tidak menyangka akan ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia diduga satu dari sekian banyak pencuri besi ulir di salah satu proyek di Teluk Bayur.
Penangkapan terjadi di Jalan Perja, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan di saat pelaku sedang mengendarai sebuah becak yang berisikan besi ulir hasil curian. Dia ditangkap pada Selasa (6/8) siang.
Penangkapan Ruslan (40), warga Aceh yang tinggal di Kompleks Plana Indah Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, karena adanya laporan dari korban Rahmad Mulyadi salah satu pengurus PT Fakta Nusa Cipta Graha Telukbayur Padang.
Dengan laporan Nomor Polisi LP/154/K/VII/2019/Sek tanggal 28 Juli 2019, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak tanggung-tanggung satu ton besi ulir diperkirakan hilang di dalam kawasan proyek tersebut.
Pengintaian dilakukan. Rupanya ada lelaki yang membawa becak lewat membawa besi ulir dan polisi langsung menangkapnya. Menginterogasi, polisi membawanya ke Kantor Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Japri menjelaskan, pelaku ditangkap dan diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Padang Selatan dalam perkara pencurian besi ulir sebanyak tujuh batang. Besi ulir tersebut diambil oleh pelaku dari proyek PT Pelindo Teluk Bayur Kota Padang.
“Pemilik PT pun sudah melapor. Satu ton besi ulir diperkirakan hilang. Dari hasil penyelidikan diduga tidak pelaku itu saja yang mengambil tapi banyak lagi pelaku lain. Kita masih mengembangkan kasus ini,” ungkap Kapolsek. (r)












