PADANG, METRO – Saat melakukan pengawasan, Personil Satppl PP Padang menemukan adanya dua kasur yang terbentang di lantai atas salah satu kafe Lapau Panjang Cimpago (LPC), Kawasan Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Rabu (11/8) pagi. Diduga, kasur tersebut acapkali digunakan untuk bersantai sambil menghisap lem.
Kasatpol PP Padang Al Amin mengatakan bagian lantai atas LPC disediakan hanya sebagai tempat duduk untuk pengunjung kafe. Namun, saat dilakukan pengawasan, pihaknya malah menemukan kasur yang tentunya bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif.
“Kita lakukan penyitaan terhadap dua kasur itu agar nantinya tidak lagi disalahgunakan. Kata pemilik kafe di sana bahwa kasur tersebut di bawa oleh sekelompok remaja. Kemungkinan selain tidur hingga pagi mereka juga di curigai melakukan kegiatan hisap lem ,” kata Al Amin.
Al Amin menambahkan ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk segera melakukan peneguran secara persuasif terhadap pemilik cafe yang tidak bisa menjaga keamanan kenyamanan yang ada di LPC.
“Kita akan berikan teguran secara lisan dan tulis kepada pemilik kafe karena pemilik sudah lalai dalam menjaga ke indahan kemanan dan kenyamanan tempat mereka berjualan dan bisa berdampak buruk terhadap tempat wisata Kota Padang,” tambahnya. (r)





