BERITA UTAMA

Pengedar Simpan Sabu di Belakang Rumah

0
×

Pengedar Simpan Sabu di Belakang Rumah

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO – Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padangpariaman menciduk dua pengedar narkotika jenis sabu di Korong Teluk Nibung, Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris, Selasa (6/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho, Rabu (7/8) mengungkapkan, kedua tersangka yang diciduk adalah S (30), warga Korong Teluk Nibung dan RM (21), warga Korong Olo Sunur, Nagari Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris.
Dari hasil penggeledahan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket menengah yang diduga narkotika jenis sabu. Terbungkus plastik klip warna bening. Selanjutnya 16 paket kecil, 1 buah timbangan digital warna silver dan 7 buah plastik klip warna bening.
Kata Rizki, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Diketahui tersangka S sering melakukan transaksi narkoba di daerah setempat. Kemudian dari informasi tersebut, Selasa (6/8) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padangpariaman melakukan penyelidikan di rumah S
Pada pukul 10.30 WIB tim mengamankan S di depan rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap S. Ditemukan 1 paket menengah barang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanan dan handphone merk Samsung warna hitam.
Hasil interogasi terhadap S, ternyata sabu miliknya masih ada di tangan tersangka RM di Korong Olo Sunur. Pada pukul 11.30 WIB, petugas memburu dan mengamankan RM di rumahnya. Setelah diinterogasi, RM mengaku barang bukti sabu tersebut disimpan di belakang rumahnya.
“Petugas langsung mengambil barang bukti di belakang rumahnya yang disaksikan oleh wali nagari dan wali korong setempat. Ditemukan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening di dalam plastik klip warna bening dan 1 buah kaca pireks yang berisikan jarum yang ditutupi kompeng warna merah,” terangnya.
Saat ini kedua orang tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangpariaman guna proses penanganan perkaranya lebih lanjut. (z)

Baca Juga  Pasar Sungai Sariak Dilanda Kebakaran Besar, 10 Bangunan Ludes, Kerugian Capai Rp 2 Miliar