SIJUNJUNG, METRO – Aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat di Sijunjung kembali terjadi. Pemblokiran jalan itu terjadi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang dari dua arah yaitu, arah Kiliran Jao dan dari arah Dharmasraya, Rabu (7/8) sekitar pukul 05.30 WIB.
Belum diketahui apa penyebab pasti adanya aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sekelompok warga sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jalinsum itu. Kapolsek Kamang Baru, Iptu Efriadi tak menapik adanya situasi tersebut saat dimintai keterangan terkait kondisi situasi yang terjadi di Nagari Takuang. “Kondusif ndan,” jawabnya singkat saat dihubungi melalui pesan Whatsapp. Rabu (7/8).
“Berselang sekitar satu jam kemudian, kemacetan pun bisa diatasi dan pemblokiran jalan pun dihentikan setelah adanya anggota polisi yang turun ke lokasi dan melakukan mediasi dengan masyarakat setempat,” tutur salah seorang pengendara yang melintasi lokasi tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.
Namun terkait kronologis dan penyebab dari kejadian tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dan penjelasan resmi dari pihak Polres Sijunjung maupun Polsek Kamang Baru. Saat dihubungi pun tidak berhasil tersambung.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan setelah adanya penangkapan salah seorang warga setempat oleh pihak kepolisian yang tengah mengangkut kayu dengan menggunakan mobil jenis colt diesel.
“Informasinya ada penangkapan terhadap mobil yang sedang mengangkut kayu, kemudian di proses ke Mapolres. Saat ini sudah ditangani oleh pihak polres,” tutur warga berinsial AN (36).
Menurut warga kayu yang tengah dibawa itu diklaim sebagai bahan atau material untuk pembangunan Rumah Gadang di daerah setempat, yang sampai saat ini dalam proses pengerjaannya. Kayu tersebut bukan hasil penjarahan hutan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan masyarakat.
“Truk itu mengangkut kayu untuk membuat Rumah Gadang salah-satu kaum di Nagari Muarotakung, malah di perjalanan dicegat aparat Kepolisian Sijunjung, sopir beserta truk pun ditangkap,” tegas Wali Nagari Muaro Takung, Iswadi, didampingi sejumlah Ninik Mamak dan pemuda di Mapolres Sijunjung, Rabu (7/8).
Menyikapi hal itu, pihak Kepolisian pun berjanji mencarikan solusi, berikut mencek kondisi bangunan Rumah Gadang yang sedang dibangun ke Muaro Takung. Terkait surat-surat dan dukumen kayu pun sedang diiurus di lembaga terkait.
“Hanya sebuah kesalahpahaman. Kami berharap dua warga masyarakat (sopir) yang ditahan dan mobil yang disita dapat segera dikembalikan ke kami. Ini bukan praktik ilegal loging, namun kayu diangkut untuk pembangunan salah satu rumah adat milik kaum,” kata Wali Nagari.
Kapolsek Kamang Baru, Iptu Efriadi mengatakan bahwa aksi pemblokiran yang dilakukan oleh warga terkait adanya penangkapan terhadap salah seorang warga setempat. “Ada penangkapan oleh Satreskrim polres terhadap truk bermuatan kayu. Lebih jelasnya konfirmasi sama reserse saja,” tutur Kapolsek. (ndo)