AGAM, METRO – Pelantikan anggota DPRD Agam terpilih yang seharusnya 7 Agustus 2019 berkemungkinan ditunda dengan waktu yang belum jelas sampai saat ini. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam belum menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Sekretaris DPRD Agam Indra yang didampingi humas DPRD Agam Hasneril, Jumat (2/8) menjelaskan, sudah dapat dipastikan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tak dapat dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD Agam 7 Agustus.
Indra juga menjelaskan partai yang bersengketa itu PAN dan PPP dan berujung sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan informasi dari Divisi Teknis KPU Agam, jadwal pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pemilu baru akan dibacakan pada 6-9 Agustus 2019.
”Selanjutnya terkait status keanggotaan DPRD Agam jika pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Agam periode 2019-2024 lewat 7 Agustus, telah disurati Gubernur Sumbar, Kemendagri dan ke KPU RI juga sudah dilakukan konsultasi langsung Marga Indra Putra, ketua DPRD, Suharman dan Taslim (wakil Ketua DPRD) serta Indra (Sekwan). Tapi hingga sekarang belum mendapatkan jawaban. Begitu juga Kanwil Menkum HAM sudah dilakukan upaya minta kejelasan menjanjikan jawabannya,” katanya.
Sekwan Indra juga telah konfirmasi dengan Alhadi, kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Agam. Dia menjelaskan, sesuai aturan tahapan KPU untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih baru dapat dilaksanakan setelah KPU menerima putusan dismisal atau putusan MK.
“Sedangkan putusan MK itu dari tanggal 6-9 Agustus. Sementara akhir masa jabatan anggota DPRD Agam 7 Agustus itu penyebab tertunda pelantikan. Bagi KPU Kabupaten/Kota yang digugat hasil Pemilunya ke MK baru bisa menetapkan hasil terpilih setelah KPU menerima putusan dismisal atau putusan MK. Yang diatur dengan PKPU No.14 tentang Tahapan Pemilu 2019,” katanya.
Sekwan Indra juga menjelaskan meskipun hari pelantikan belum pasti tapi Sekda Agam Martias Wanto telah membentuk panitia pelantikan dan te lah diadakan rapat panitia. ”Di samping itu di DPRD juga telah disusun panitia kecil,” katanya. (pry)