AGAM, METRO – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Agam meringkus empat orang pelaku pencurian ternak jenis kerbau yang beraksi di Kampung Ambalau, Jorong Sidang Tangah, Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza, Jumat (2/8) mengatakan, kejadian berawal pada Rabu (31/7) sekira 18.00 WIB. Saat itu pemilik yang juga pelapor mengikatkan kerbaunya di samping kandang yang berada tidak jauh dari rumahnya.
”Sekira pukul 01.00 WIB, pemilik atas nama Ramli mengecek kerbau tersebut dan masih berada di dekat kandangnya. Kejadian pencurian ternak ini diketahui pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah diberitahu Acin Pangulu Basa. Katanya anak kerbau milik Ramli sudah berkeliaran dan induknya sudah tidak ada lagi di tempat,” katanya.
Menurut M Reza, saksi Acin juga mengatakan kepada pemilik ternak, sekira lebih kurang 200 meter dari kandang kerbau ditemukan bekas penyembelihan kerbau. Yang tersisa hanya isi perut kerbau dan darah di tempat kejadian perkara (TKP) itu.
”Atas kejadian tersebut pelapor bernama Ramli merasa dirugikan sekitar lebih kurang Rp 24 juta. Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matur guna proses hukum lebih lanjut. Laporan diterima dengan nomor polisi: LP/14/K/VII/Sumbar/Res Agam/Sek-Matur tanggal 01 Agustus 2019,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat, sambung M Reza, ada dua orang mencurigakan yang berusaha melakukan pencurian di warung dan dipergoki masyarakat.
”Selanjutnya personel Polsek Matur mendatangi TKP dan mengamankan kedua orang tersebut. Mereka adalah AP (26), warga Simpang Tiga Opir, Kabupaten Pasaman Barat, dan AW (19) yang beralamat di Opir Blok B, Kecamatan Nan Duo Pasaman Barat,” sebutnya.
Reza menambahkan, setelah dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Matur, didapat hasil bahwa kedua orang tersebut mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian ternak di beberapa wilayah hukum Polres Agam.
”Atas hasil interogasi tersebut, personel Reskrim Polsek Matur berkoordinasi Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Agam untuk dilaksanakan pengembangan. Didapatkan dua tersangka lainnya, IF (31) yang merupakan warga Jorong Jambak, Jalur 9 Barat Desa Lingkuang Aua, Pasaman Barat dan HP (31) yang beralamat di Simpang Tigo Opir Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasbar,” ungkapnya.
Opsnal Sat Reskrim Polres Agam melacak nomor pelaku yang diketahui berada di Padang untuk menjual hasil curian. Selanjutnya personel gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Agam dipimpin Aiptu Ikhlas Indra melakukan pengejaran pelaku.
”Sekira pukul 18.10 WIB sore, para pelaku berhasil dihadang tim gabungan di daerah Kamumuan, Sei Limau, Padangpariaman. Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku. Mereka ditembak,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dibawa ke RSUD Lubukbasung guna dilakukan pengobatan. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil pikap Grand Max BA 8450 FD warna hitam beserta kunci kontak, 2 bilah pisau yang terbuat dari besi dengan tangkai dibalut karet ban, 1 parang yang terbuat dari besi dengan gagang warna abu-abu diamankan.
”Barang bukti lainnya 1 buah terpal warna orange, 2 karung warna putih kombinasi biru, 3 putas/racun, 1 helai baju kaos tanpa lengan warna hitam dengan merk Playboy, 1 helai baju warna dengan tulisan CSD Restart, uang tunai Rp7,5 juta,1 HP Vivo warna merah, 1 HP Samsung dengan chasing bertuliskam Fila,” katanya.
Saat ini, kata Kasat, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Agam guna penyidikan selanjutnya. Hasil interogasi sementara TKP yang diakui pelaju berada di wilayah hukum Polres Agam yakni di Sidang Tangah, Matur, Bukit Batu Apung, Nagari Tiku Utara, Tanjung Mutiara, Koto Malintang Maninjau Kecamatan Tanjung Raya dan Gumarang, Palembayan.
Kasat menambahkan, TKP lainnya di Pasaman Barat di Bola Dunia Padang Rajo Luhak Nan Duo. Kecamatan Kinali,Sidomulyo Kecamatan Kinali Simpang Ampek, Rimbo Canduang, Kampung Pisang Wonosari, Koja, Pasaman Barat dan Kabupaten Padangpariaman dekat penangkaran penyu.
”Untuk saat sekarang kita masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap keempat pelaku ini. Mudah-mudahan kita mengungkap jaringan yang lebih besar,” katanya. (pry)





