Bupati Solok Selatan (Solsel) H Muzni Zakaria menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD- P Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Solsel.
Pada kesempatan itu, bupati berharap pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2019 dapat dilaksanakan secara maraton, sehingga minggu pertama bulan Agustus, KUPA PPAS Perubahan dan Rancangan APBD Perubahan sudah disepakati.
“Kami berharap, pada minggu pertama bulan Agustus ini RAPBD-P 2019 ini bisa disepakati,” ujar Muzni.
Dijelaskan bupati, ringkasan rancangan PPAS-Perubahan tahun 2019 itu, untuk pendapatan daerah dalam rancangan PPAS-Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp28,6 miliar.
“Peningkatan pendapatan daerah terdiri dari peningkatan target dari pendapatan asli daerah sebesar Rp6 miliar dan peningkatan target pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,5 miliar,” ungkap Muzni.
Menurutnya, di samping itu juga terjadi perubahan target belanja daerah yaitu dari Rp.963 miliar menjadi Rp989,3 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp26,2 miliar.
Bupati menambahkan, terjadi perubahan dari terget pembiayaan daerah yaitu dari Rp19,8 miliar menjadi Rp.17,5 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp.2,3 miliar.
“Penurunan target pembiayaan daerah berdampak pada penurunan kemampuan keuangan daerah dalam pembangunan daerah,” jelas Muzni.
Dikatakan, untuk mencapai anggaran yang berimbang, pada KUPA PPAS Perubahan tahun 2019 terdapat pengurangan atau penundaan beberapa program yang secara teknis tidak mungkin dilaksanakan atau diselesaikan.
Sedangkan penambahan belanja dibeberapa program terkait dengan pemenuhan operasional perangkat daerah, optimalisasi kegiatan perangkat daerah serta kegiatan penunjang dan pendukung dari kegiatan pemerintahan provinsi dan nasional. (afr)