SAWAHLUNTO, METRO – Dalam Operasi Antik Singgalang, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto mengamankan seorang pemakai Narkotika jenis sabu di Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Selasa (30/7).
Pria tersebut berinisial “BM” (32) asal Pekanbaru, berdomisili di Talawi, ia ditangkap setelah diintai tim Narkoba Polres Sawahlunto sejak beberapa minggu lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa diduga kontrakannya sering dijadikan tempat pesta sabu.
“Ya, kami berhasil menangkapnya di Pasar Talawi saat ia melakukan perjalanan pulang dari Padang Ganting,” ujar Kapolres Sawahlunto melalui Kasat Narkoba, AKP Sugianto di kantornya.
Setelah dihadang, pecandu tersebut langsung dibawa untuk test urine dan dinyatakan positif sabu. Tim yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Lifiarsyah melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah BM yang berdomisili di Dusun Taratak Capo Desa Talawi Hilie
“Setelah kami lakukan penggeledahan di rumah kontrakannya tersebut, kami menemukan bong atau alat isap, tujuh buah plastik sisa pakai dan dua unit mancis,” ungkap kasat.
Diketahui barang bukti tersebut mempunyai berat 0.02 gram dan pelaku kini ditahan untuk dilakukan pengembangan kasus di Mapolres Sawahlunto. Terkait penangkapan ini, kepada masyarakat Sawahlunto, kasat mengatakan agar bekerjasa memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya kejadian mencurigakan.
“Terutama tentang transaksi narkotika, hal ini juga tak lain untuk keamanan kita dalam berkehidupan,” tukas Kasat. (zek)