LIMAPULUH KOTA, METRO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat bersama forum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota se Sumatera Barat menyelenggarakan pekan pendaftaran penduduk di Halaman Aula Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, ex kantor bupati lama, Payakumbuh, Selasa (30/7).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Limapuluh Kota, Azfrizal Aziz dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan mencapai target nasional dalam rangka percepatan perekaman KTP-El di Kabupaten tersebut. “Kegiatan ini merupakan upaya penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-El terhadap seluruh masyarakat di kabupaten Limapuluh Kota. Dengan adanya pekan kependudukan ini, nantinya petugas bakal dipusatkan di berbagai kecamatan dan sekolah untuk mempermudah perekaman dibantu oleh petugas-petugas dari kabupaten/kota se Sumatera Barat,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan, Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat H. Novrial, SE, menyebutkan, bahwa Lima Puluh Kota termasuk tertinggi capaian perekamannya hingga mencapai 90 persen lebih. Namun saat ini ada sekitar 6000 orang lagi yang belum melakukan perekaman data.
“Limapuluh kota termasuk tinggi capaian rekaman e-KTPnya. Namun kita juga ingin melihat kinerja capaian perekaman untuk 6000 orang yang masih tersisa. Bagaimana Lima Puluh Kota menyelesaiakan ini,” sebut Novrial kepada Wartawan disela-sela acara.
Menurutnya, masyarakat yang belum melakukan perekaman itu bisa saja karena mereka jauh diladang didaerah terjauh. Kemudian bisa saja karena pelaporan jumlah orang yang meninggal tidak sampai di Disdukcapil. “Bukan tidak valid. Ini masyarakat yang tinggal di ladang. Kemudian bisa saja karena laporan yang meninggal,” jelasnya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk kepemilikan KTP-el bagi semua penduduk di Sumatera Barat dan diadakan di Limapuluh Kota untuk menjaring usia wajib KTP yang berasal dari Kabupaten/Kota dan menetap di Limapuluh Kota.
Menurutnya, berbagai lembaga pelayanan publik telah merasakan manfaat dengan menggunakan KTP-el dalam setiap jenis pelayanan. Untuk itu, KTP-El menjadi dokumen yang dipersyaratkan oleh semua lembaga layanan publik semenjak diterapkan beberapa tahun lalu.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota untuk menjangkau semua target wajib KTP. yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 30 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Nantinya, Forum Dukcapil Sumbar secara Bersama-sama akan mencapai target Bersama tentang kepemilikan KTP-el bagi semua warga sehingga dapat meningkatkan pencapaian target masing-masing Kabupaten/Kota dan target Provinsi.
“Dalam pelayanan yang akan digelar, forum akan saling membantu Kabupaten/Kota dan saling menguatkan.”ungkapnya
Sementara itu, bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang cukup penting mengingat masih belum tuntasnya perekaman dan pencetakan KTP-El di Limapuluh Kota.
“Pencapain kearah ini tidaklah mudah disebabkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman dan memiliki dokumen kependudukan masih kurang. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat mencapai target perekaman yang telah ditentukan, “ungkapnya.
Dikatakannya, KTP-El adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi dengan berbasis pada database kependudukan nasional, sehingga penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk kependudukan.
“Oleh karena itu, saya harap seluruh camat beserta walinagari dan perangkatnya untuk memobilisasi penduduk wajib KTP di wilayah masing-masing agar dapat hadir memenuhi undangan perekaman KTP-El sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana pekan pendaftaran penduduk Sumbar, “ungkapnya
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan data yang akurat di bidang kependudukan. Hal tersebut untuk menghindari adanya permasalahan seperti data ganda atau ketidaksesuain data dengan kobdisi riil.
“KTP itu seperti nyawa penduduk, karena segala urusan, mulai dari membuat SIM, akta nikah semua membutuhkan KTP-El. Bagi penduduk yang belum melakukan perekaman, pemerintah sudah memberikan perhatian khusus dan memberikan kemudahan dalam hal ini, “tutupnya. (us)