PDG.PARIAMAN, METRO – Kabupaten Padangpariaman capai tingkat kelahiran sapi tertinggi di Sumbar tahun 2019. Hingga bulan Juli 2019 ada sekitar 6.000 ekor lebih sapi yang lahir. Per tahunnya angka tersebut selalu mengalami kenaikan 5 sampai 10 persen.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padangpariaman, Bustanil Arifin mengungkapkan, sejak tahun 2017 sampai sekarang Padangpariaman selalu mendapatkan peringkat pertama dalam tingkat kelahiran sapi.
Ia mengatakan, tahun 2017 ada sekitar 6.400 ekor lebih jumlah kelahiran sapi. Sedangkan pada tahun 2018 mengalami peningkatan sekitar 6.500 lebih. Kemudian tahun ini mulai Januari hingga Juli, sudah ada sekitar 6.000 ekor lebih sapi yang lahir. Pasalnya, hingga bulan Desember 2019 sesuai program angka kelahiran mencapai 10 ribu sapi dan kerbau.
Ia menambahkan, dari angka 10 ribu itu jika dipisahkan antara sapi dan kerbau yaitu 9 ribu ekor sapi dan 1 ribu ekor kerbau yang akan lahir. “Kalau kita kalikan saja angka tersebut seharga Rp3 juta per ekor, maka ada sekitar Rp30 miliar pendapatan yang menyejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, berdasarkan undang-undang kesehatan hewan tahun 2014, bahwa pemerintah melarang melakukan pemotongan terhadap sapi betina produktif. Baik itu untuk dikonsumsi di hari biasa atau di hari raya kurban. Sebab kalau sapi betina yang produktif disembelih, maka akan membuatnya berkurang, tentu populasi sapi juga akan berkurang. Seandainya itu terjadi maka akan diberikan sanksi denda Rp100 juta dan kurungan penjara minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun. (z)