BERITA UTAMA

Mahasiswa Hukum UBH Padang Dikeroyok Teman Kuliah

0
×

Mahasiswa Hukum UBH Padang Dikeroyok Teman Kuliah

Sebarkan artikel ini

Korban pengeroyokan, Febri Andriawan bersama kuasa hukumnya, Boy London, usai menjalani BAP, di Mapolresta Padang, Selasa (15/12).
PADANG, METRO–Lemparan helm, pukulan dari balok kayu, hingga gigitan yang nyaris memutuskan kuku jari tangan, membuat Febri Andriawan (26) tak berdaya lagi. Teriakan minta tolong dan memohon tak cukup menghentikan pemukulan yang dilakukan rekan-rekan sejawatnya di kampus Universitas Bung Hatta (UBH).
Akibat pengeroyokan itu, mahasiswa Fakultas Hukum UBH ini harus dilarikan ke RS Siti Rahmah. Usai menjalani perawatan, karena tak menerima diperlakukan tak manusiawi, pemuda ini melapor ke Polresta Padang.
”Kejadian pengeroyokan itu sudah terjadi sejak 25 November lalu. Dan saya melapor satu hari sesudahnya. Sayangnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru dilakukan petugas Polresta Padang, pada Selasa (15/12),” ungkap Febri, kepada wartawan, Selasa (15/12), usai menjalani BAP di Mapolresta Padang.
Dijelaskan Febri, kejadian mengerikan itu berawal ketika ia tengah berada kafe kampus UBH Aiapacah. Kemudian, ia menerima laporan jika ada yuniornya yang dipukuli di GOR Kesenian kompleks Kampus UBH di Aiapacah.
”Sesampai di GOR, ternyata tak ada pemukulan. Ketika itu di dalam GOR acara kegiatan kemahasiswaan. Namun, diduga acara kemahasiswaan itu ilegal, dan membuat mahasiswa dari fakultas lain tak terima,” ungkap Febri.
Dalam laporan korban nomor LP/1705/K/XI/2015 di Polresta Padang, dijelaskan, saat itu, juga tengah berlangsung demo sejumlah mahasiswa dari beberapa Fakultas Teknik, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP). Diduga dua fakultas pun melakukan demo dan sweeping terhadap panitia yang menggelar kegiatan seni di GOR tersebut.
”Sebelumnya, saya mendapat kabar kalau yunior saya mengalami pengeroyokan yang dilakukan mahasiswa yang berdemo,” ungkapnya.
Sesampai di GOR, korban dicegat puluhan mahasiswa berbeda fakultas dan langsung melakukan pengeroyokan. Pada saat itu, korban sempat kabur dari kepungan pelaku.
Ketika korban berusaha kabur, saat itulah dia melihat ada yuniornya juga yang tengah dikeroyok oleh sekelompok mahasiswa yang menolak kegiatan di GOR. Mengetahui hal itu, korban menyelamatkan junior. Tapi sayang, ketika menyelamatkan adik kelasnya itu korban pun menjadi bulan-bulanan mahasiswa yang dirasuki amarah.
“Saat itulah saya dipukul pakai helm dan balok kayu. Tidak itu saja, salah seorang pelaku ada yang menggigit jari tangan saya hingga luka,” katanya.
Sementara kuasa hukum korban, Mukti Ali Kusmayadi Putra mengatakan, diduga para pelaku pengeroyokan salah sasaran. Sebab, tujuan penganiayaan itu kepada panitia yang menggelar kegiatan seni. Meskipun begitu, pihaknya tetap memperkarakan kasus ini, walau satu universitas.
”Ini jelas pidana murni. Mereka melanggar pasal 170 KUHP. Saya meminta kepolisian agar bisa mengungkap dan menangkap pelaku,” kata kuasa hukum korban yang akrab dipanggil Boy London.
Dia juga mengatakan, untuk melengkapi berkas perkara pihaknya telah mendatangkan dua saksi yang berada di lokasi dan satu saksi dari korban. ”Tiga saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dengan adanya keterangan tiga saksi ini, polisi bisa gerak cepat,” ujarnya.
Rektor Univeristas Bung Hatta Prof Niki Lukviarman yang dihubungi POSMETRO, Rabu (16/12) malam, mengakui sudah menerima laporan salah satu mahasiswanya terluka. Namun, Niki menyebut, korban bukan dikeroyok, tapi dipukul.
”Saya sudah menerima laporannya. Tapi, bukan pengeroyokan, tapi pemukulan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Hukum. Sekarang, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Prof Niki.
Untuk kejelasan kasus ini, rector menyebut, Wakil Rektor III yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut. ”Yang berhubungan dengan bidang kemahasiswaan, biasanya  Wakil Rektor III,” pungkas rektor. (r/cr13)