PADANG, METRO–Satu minggu menikmati hasil perampokan terhadap nasabah Bank BCA Pondok, dua dari empat pelaku berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Padang Selatan. Kedua pelaku rupanya pekerja di showroom sepeda motor milik korban di kawasan Marapalam.
Penangkapan dilakukan Sabtu (12/12) sekitar pukul 19.05 WIB. Kedua pelaku, Ismen (35), warga Batung Taba dan Yudi (19), warga Jalan Sutan Syahrir, diketahui berperan sebagai pemberi informasi kepada kedua eksekutor (masih buron).
”Terungkapnya aksi perampokan ini setelah korban membuat laporan ke Polsek. Bermodalkan laporan korban dengan nomor LP/477/XII/2015, petugas langsung menyebar ke lapangan dan menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan petugas mengarah kepada kedua anak buah korban,” kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Eriyanto kepada wartawan, Senin (14/11).
Dari informasi dan pemeriksaan saksi serta CCTV, diketahui rencana aksi rampok tersebut ternyata turut didalangi oleh kedua anak buah korban. ”Saat ini kedua anak buah korban sudah kami amankan, dan keduanya susah mengakui perbuatannya. Dari kedua pelaku kami juga berhasil mengantongi dua identitas lain yang berperan sebagai eksekutor,” kata Eriyanto.
Sebelum peristiwa terungkap, korban perampokan Hendra Gunawan (64) yang tidak lain majikan dari kedua pelaku, Ismen dan Yudi akan menyetorkan uang ke Bank BCA Pondok, Senin (7/12) lalu, sekitar pukul 10.15 WIB. Mengetahui majikannya membawa uang banyak, Ismen dan Yudi pun memberitahukan kepada kedua pelaku yang saat ini masih buron, jika majikannya akan menyetorkan uang ke Pondok.
Lalu, komplotan ini mulai membuat perencanaan. Setelah mendapat informasi dari Ismen dan Yudi, kedua pelaku yang menjadi eksekutor yang saat ini masih buron langsung mengintai korban di lokasi. Saat itu, mereka melihat korban hendak masuk ke dalam bank. Lalu, para eksekutor langsung merampas uang korban sebesar Rp244 juta.
Berhasil merampas uang korban, keduanya langsung kabur. Mereka pun kembali berkumpul. Saat itulah, mereka berempat membagi hasil aksi kejahatan tersebut. Ismen mendapat bagian Rp45 juta, sementara Yudi menerima uang Rp25 juta.
Eriyanto mengatakan, kedua anak buah korban mempunyai peran yang berbeda. Ismen yang merupakan sopir korban memberikan informasi kapan korban menyetorkan uang ke bank. Sementara Yudi, yang mengawasi dimana posisi terakhir korban.
”Kita mengetahui aksi mereka dari telepon genggam Yudi, dimana dia selalu berkomunikasi dengan kedua pelaku yang telah standby di lokasi untuk melakukan perampokan,” ujar Eriyanto.
Setelah memintai dua keterangan dari kedua pelaku yang merupakan otak dan dalang aksi perampokan itu, pihaknya mendapatkan dua identitas pelaku lain yang merupakan eksekutor.
”Saat ini kami masih memburu keduanya yang berinisial O dan S. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pelakunya bisa ditangkap,” katanya.
Kepada penyidik, kedua pelaku Ismen dan Yudi mengaku membelanjakan uang rampok untuk membeli motor. Ismen membeli Kawasaki Ninja, sedangkan Yudi membeli Honda Beat.
”Sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Selatan. Ada satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, satu unit Honda Beat, uang tunai Rp3 juta, dua handphone, celana dan baju serta sepatu,” pungkasnya. (r)





