PASBAR, METRO – Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat (Pasbar) membuktikan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Seperti halnya Jumat (26/7) malam, tim Satres Narkoba mengamankan tiga orang lelaki dewasa yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi melalui Kasat Narkoba AKP Alexi didampingi Kasubag Humas Iptu Defrizal mengatakan, tiga orang itu tidak bisa mengelak saat ditangkap. Mereka diamankan di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.
Kasubag Humas menambahkan, pelaku adalah OS (35), OKF (25) dan P (37) ditangkap tanpa perlawanan di saat pesta narkoba jenis sabu di rumah pelaku P. Dari situ petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu dalam paketan kecil yang di bungkus dengan plastik warna bening.
Juga diamankan 1 set alat isap sabu yang terbuat dari botol minuman mineral merk Aqua yang masih terpasang kaca pirek yang terdapat narkotika golongan 1 jenis shabu (metampetamin). Satu set alat isap sabu yang terbuat dari botol minuman merk Fanta yang masih terpasang kaca pirek yang terdapat sabu, mancis, HP dan sendok sabu.
”Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Pasaman Barat dalam memberantas narkoba dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba tersebut,” tutup Iptu Defrizal. (end)