JAKARTA, METRO – Beredar video seorang pria mengancam akan membunuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq Shihab, dan Amien Rais. Hingga saat ini, belum ada pihak yang membuat laporan atas tindakan pengancaman itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
Namun, Argo menegaskan, tanpa ada laporan, penyidik sudah bergerak dan menyelidiki siapa sosok yang ada dalam video tersebut.
“Jadi, kalau ada yang mau melapor silakan. Kami juga sudah lakukan penyelidikan ya,” ujar Argo, Sabtu (27/7).
Diketahui, dalam video yang beredar, pelaku tampak memakai kacamata di atas atap. Pria tersebut mengaku kecewa dengan Anies, mengeluarkan kalimat-kalimat mengumpat.
Pria itu pun mengajak Anies sumpah pocong guna membuktikan tidak menerima uang dari terbitnya IMB pulau reklamasi. Pria tersebut juga mengancam membunuh Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais.
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman meminta aparat kepolisian mengungkap kasus beredarnya video seorang pria mengancam akan membunuh Habib Rizieq Shihab, Anies Baswedan, dan Amien Rais.
Menurut Munarman, unsur pidana dalam pernyataan ancaman pria di video yang viral itu sudah jelas.
“Karena itu sudah jelas ada unsur pidananya, makanya silakan yang berkuasa dan yang pegang hukum urus itu,” kata Munarman.
Menurut dia, tindakan pengancaman tersebut adalah pidana umum yang bisa diusut tanpa ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. “Itu pidana umum, enggak perlu ada laporan kalau pidana umum. Silakan saja langsung praktikkan kerja nyata,” tegas Munarman. (cuy/jpnn)





