AIAPACAH, METRO – Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKDSDM) mengusulkan penambahan sekitar 500 PNS baru untuk formasi 2019 nanti. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan tenaga dan keuangan Pemko Padang.
“Kita akan mengusulkan sekitar 500 formasi ke pemerintah pusat. Tapi sampai sekarang masih menunggu,” sebut Kepala BKSDM Pemko Padang, Habibul Fuadi, Jumat (26/7).
Menurut Habibul, kebutuhan pegawai di Pemko Padang cukup banyak yakni mencapai 3000 orang. Apalagi, banyak ASN yang akan memasuki purna bakti tahun 2019 dan 2020 mendatang.
Tahun 2018 lalu, lanjut Habibul, Pemko Padang juga mengajukan sebanyak 3000 lebih CPNS. Namun, yang disetujui pemerintah pusat hanya 558. “Kita hanya bisa menunggu. Berapa dapat kuotanya nanti kita belum tahu,” sebutnya.
Penambahan PNS nanti diharapkan bisa semakin memaksimalkan lagi pelayanan publik yang ada di Kota Padang. Saat ini kekurangan PNS begitu terasa di tingkat kelurahan dan kecamatan serta guru. Bahkan ada kelurahan yang tidak memiliki PNS untuk melayani masyarakat secara langsung.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang II kemungkinan bakal tidak sesuai jadwal. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bisa saja pelaksanaan tes dilaksanakan bersama dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Kuota kebutuhan seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini mencapai 254.173 kursi. Dari jumlah tersebut, 85.537 kursi sebagai PNS dan 168.636 kursi lainnya untuk PPPK.
Sementara itu, sebanyak 46.425 kursi CPNS dan PPPK dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Sisanya disebar ke instansi daerah.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, seleksi PPPK gelombang II yang semula dijadwalkan pada Agustus kemungkinan akan mundur. Sebab, hingga batas waktu 12 Juli lalu baru 70 persen usulan formasi dari seluruh instansi yang masuk. Lamanya pengusulan lantaran beberapa instansi daerah belum mahir mengidentifikasi kebutuhan formasi.
“Daerah masih bingung mengusulkan. Kira-kira CPNS butuh berapa, PPPK berapa,” ujar Bima.
Menurut Bima, hal ini memang tidak mudah. Karena harus dihitung betul semuanya. Termasuk jumlah pegawai pensiun, mengundurkan diri, dan menilik apakah ada pembangunan sekolah baru atau tidak. Sehingga, usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat sesuai dengan kemampuan dan memadai.
“Saya tidak mau kalau sudah ada usulan, tapi daerah nanti bilang anggaran daerah kami belum cukup. Aduh kalau kayak gitu ribut nanti,” imbuh Bima.
Menurut dia, pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tidak menutup kemungkinan bakal digelar bersamaan dalam satu rangkaian. Secara sistem dua tes tersebut sama-sama menggunakan computer assisted test (CAT). Hanya berbeda manajemen pelaksanaannya saja.
“Bisa jadi, karena dari sisi sistem enggak ada bedanya. Seleksi PPPK juga lebih cepat karena hanya sekali tes. Setelah tes PPPK langsung nyambung CPNS, kalau bisa seperti itu,” paparnya.
Jika memang demikian, masyarakat akan dibuat bingung untuk memilih mendaftar PPPK atau CPNS. Meskipun diakui Bima, hingga saat ini, memang belum ada aturan peserta boleh mendaftar keduanya atau hanya memilih salah satu. (tin/jpnn)